JAKARTA– Untuk mengisi kekosongan Ketua DPR RI yang ditinggalkan Setya Novanto, politisi partai Pohon Beringin tersebut tidak ingin dilakukan kocok ulang dengan melakukan revisi UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD).
“Tidak usah ada yang mengutak-atik UU MD3. Ketua DPR RI tetap dipegang kader Partai Golkar. Sudahlah, capek DPR kocok MD3. Itu nanti bisa menimbulkan image buruk masyarakat, bahwa melengserkan Novanto hanya untuk kepentingan posisi ketua DPR RI. Jangan sampai bermain-main dengan MD3 lagi. Nanti orang bosan,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Subagyo, Kamis (17/12).
Namun, keinginan kader partai yang paling lama berkuasa di pemerintahan tersebut tidak sama dengan partai koalisi pendukung pemerintah. Mereka malahan ingin mengembalikan UU MD3 seperti periode lalu dimana jatah pimpinan dan alat kelengkapan dewan dibagi rata berdasarkan perolehan suara di pemilu legislatif.
Artinya, jika UU MD3 dikembalikan, yang berhak mendapatkan kursi ketua DPR adalah PDI Perjuangan, dengan empat wakilnya dari Golkar, Gerindra, Partai Demokrat, PKS dan PAN. Namun, keinginan koalisi pendukung pemerintah tersebut ditolak mentah-mentah oleh Koalisi Merah Putih (KMP).
“Kita tak mau lagi ada revisi UU MD3 bahwa kursi ketua DPR itu milik Golkar,” ujar Firman.
Karena itu lanjut Firman, pimpinan DPR harus segera berembuk untuk menentukan mekanisme penggantian Ketua DPR sesuai UU MD3. Setelah itu harus segera berkonsultasi dengan pimpinan Partai Golkar.
“Harus segera rapat selambatnya 5 hari berkirim surat ke parpol. Karena itu penting maka harapan kami enggak usah nunggu 5 hari,” demikian Firman Subagyo. (art)






