PARLEMENTARIA.COM– Pimpinan DPR RI dipimpin Bambang Soesatyo, di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (25/1) membahas berbagai hal krusial yang dihadapi, salah satunya Rancangan Undang Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (RUU MD3).
Bambang yang dipercaya menggantikan posisi Setyo Novanto sebagai Ketua DPR RI karena yang bersangkutan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat tersangkut kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik mengatakan, ini merupakan rapat pimpinan pertama yang dia ikuti setelah dipercaya sebagai Ketua DPR.
Seluruh wakil Ketua DPR hadir dalam rapim itu, yakni Fadli Zon dari Fraksi Gerindra yang membidangi politik dan keamanan, Fahri Hamzah (bidang kesejahteraan rakyat dari PKS, Agus Hermanto membidang industri dan pembangunan dari Demokrat dan Taufik Kurniawan yang membidangi ekonomi dan keuangan dari Fraksi PAN.
Laki-laki yang akrab dengan panggilan Bamsoet itu menjelaskan, Rapim pertama ini membicarakan perkembangan sejumlah Rancangan Undang Undang (RUU) yang tengah dibahas di DPR, diantaranya RUU MD3 yang substansi dan pasal-pasalnya sudah disetujui pemerintah. “Prinsipnya sudah ada kesepakatan DPR dengan pemerintah. Kita harapkan UU MD3 bisa disahkan paling lambat 14 Februari depan.”
Rapim juga membahas penanggulangan kejadian luar biasa campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua. Pimpinan sepakat akan melakukan penggalangan bantuan dari para anggota DPR untuk disalurkan ke Papua.
“Kami harapkan akan banyak anggota dewan yang ikut menyumbang untuk menyelesaikan permasalahan gizi buruk di Papua. Komisi VIII, IX dan X juga segera mengadakan rapat koordinasi dengan kementerian terkait guna mengatasi permasalahan tersebut,” tutur Bamsoet.
Hal lain yang juga disepakati rapim, yakni tradisi pertemuan informal sembari makan siang atau lunch meeting setiap Selasa. Sedangkan untuk pertemuan informal dengan semua ketua komisi dan Alat Kelengkapan DPR (AKD) akan digelar rutin sebulan sekali.
“Lunch meeting merupakan pertemuan informal lintas fraksi yang diadakan pimpinan DPR. Tujuan dilakukan pertemuan informal itu untuk membahas isu-isu krusial serta menyelesaikan permasalahan di lingkup kedewanan.”
Lebih lanjut dikatakan, ada alasan yang mendasarinya memperbanyak pertemuan informal. “Pengalaman selama ini, pertemuan-pertemuan informal ini lebih efektif untuk mengatasi permasalahan yang ada,” ungkap Bamsoet.
Rapim juga sepakat membuat terobosan untuk meningkatkan tingkat pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para wakil rakyat. Pimpinan DPR akan bekerja sama dengan bagian pencegahan KPK untuk membantu anggota DPR yang kesulitan melakukan pelaporan LHKPN.
“Kami akan sediakan tempat di DPR bagi pegawai KPK untuk membantu para anggota DPR yang akan melaporkan LKHPN. Kerja sama ini tentu akan mempermudah bagi anggota DPR melakukan pelaporan LHKPN, sehingga kita harapkan tidak ada lagi anggota DPR yang tidak melaporkan kekayaaannya ke KPK,” demikian Bambang Soesetyo. (art)






