PARLEMENTARIA.COM – Pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung telah melahirkan sekulerisasi, lebiralisasi dan kapitalis dalam dunia politik. Pancasila telah dicampakan dalam berdemokrasi.
Demikian ditegaskan pakar hukum tata negara Margarito Kamis, dalam diskusi Empat Pilar MPR bertema “Menuju Pemilu Serentak 2019”, di Media Center DPR, Rabu (05/04/2014).
Dalam diskusi yang tampil sebagai pembicara Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu Lukman Edy itu, Margarito Kamis secara tegas menolak pilkada langsung. “Menurut konstitusi, kepala daerah itu bisa dipilih DPRD, cuma bapak-bapak ini (anggota DPR -red bikin UU,” kata Margarito.
Margarito merasa prihatin dengan pelaksanaan pilkada langsung yang sudah diselenggarakan sejak beberapa tahun lalu. Dia mencontoh pilkada di Jakarta.
“Pilkada Jakarta ini sebagai ajang resmi merendahkan martabat orang, menghina orang sesuka sukanya, terjadi pembelahan yang luar biasa, harmoni kita rusak total. Ini demokrasi atau anarkisme yang dibungkus dengan baju demokrasi,” tegasnya.
Dalam pilkada langsung, ulas Margarito, sudah pasti membutuhkan biaya yang besar bagi pasangan calon yang memunculkan cukong-cukong setiap pilkada. “Jadi tidak ada pemilu yang tidak bayar-membayar. Kalau kita buat pilkada langsung lagi maka kita menyempurnakan negara ini di kangkangi sepenuh-penuhnya oleh kapitalis. Pasti akan ada cukong,” ujarnya.
“Menurut saya kalau pilkada langsung ini terus dilanjutkan, akan menyempurnakan sekulerisasi di dalam kehidupan politik kita. Kita menyempurnakan liberalisme dalam kehidupan politik kita. Kita mencampakan Pancasila karena tidak ada satu manusia yang berani memberi jaminan bahwa tidak akan adalagi pertempuran seperti sekarang ini,” ulas Margarito.
Selain itu, pilkada langsung dinilai kata Margarito hanya dijadikan medan tipu menipu. ” Pilkada langsung adalah medan tipu-menipu. Makanya saya bilang kalau anda ikut pilkada anda jujur, maka saya bilang anda orang paling tolol di dunia,” tegas Margarito.
Karena itu, dia minta kepada DPR dan partai politik untuk berani mengambil sikap untuk menghentikan pilkada langsung dan kembali dilakukan oleh DPRD.
“Jangan jangan 2019 itu kita menyempurnakan anarkisme tetapi diberi baju demokrasi. Sedangkan kita tahu demokrasi kita adalah demokrasi Pancasila, yaitu perwakilan. Kalau teman-teman di DPR mengubah pilkada melalui DPRD tidak salah secara konstitusi dan ini sudah pernah dilakukan,” katanya.
Jika pilkada dilakukan melalui DPRD, sambung Margarito lagi, sangat mudah untuk mencegah praktik politik uang karena jumlah anggota DPRD sedikit.
“Saya tahu banyak orang mengeritik DPRD. Kalaupun ada kekurangan DPRD itu ada berapa orang sih, paling banyak kan di Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Selebihnya sampai 40-60 orang. Kalau mereka ngaco bisa saja disadap, karena ketakutan kita jangan sampai mereka cincai-cincai,” kata Margarito. (esa)






