PARLEMENTARIA.COM – Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menginginkan koalisi yang dibangun dalam pemilihan pimpinan MPR periode 2019-2024 adalah koalisi kebangsaan dan tidak ada lagi pro dan kontra di luar kepentingan atau masalah kebangsaan.
“Karena tugas MPR berkaitan dengan hal yang bersifat yang kebangsaan, seperti melakukan perubahan terhadap UUD atau konstitusi, bagaimana tentang menjaga NKRI, tentang empat pilar, pelarangan partai komunis dan lainnya,” kata Nono Sampono.
Hal tersebut dikatakan Nono Sampno dalam diskusi bertema “Membangun Koalisi Permanen di Parlemen” bersama anggota Fraksi Nasdem MPR RI, Johnny G Plate dan pengamat Politik Said Salahudin, di Media Center Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (12/7/2019) pekan lalu.
Namun Nono Sampono tidak memungkiri, perebutan kursi Ketua MPR mendatang tidak terlepas dari kepentingan politik menuju 2024. Hal tersebut kata Nono, sudah terlihat dari klaim sejumlah partai politik yang mengaku paling layak menduduki kursi Ketua MPR.
“Menurut saya, masih tidak lepas dari kepentingan politik. Siapapun secara individu, partai manapun pasti berkeinginan untuk duduk sebagai pimpinan atau ketua MPR. Artinya ada kepentingan politik di situ.Apalagi menuju tahu 2024,” kata Nono.
Bahkan menurut penilaian Nono Sampono, aroma koalisi dalam Pilpres 2019 akan mewarnai koalisi yang akan dibangun di MPR. “Kita tahu, sebelum dan hingga selesai, kita melihat terbelahnya dua kekuatan politik. Warna ini menurut saya akan mewarnai juga di MPR,” kata Nono.
Kemana arah DPD RI dalam pemilihan pimpinan MPR nanti? Nono belum menjamin 136 anggota DPD RI akan kompak. Karena anggota DPD RI bersifat perseorangan. Apalagi kata Nono, diantara anggota DPD RI ada aroma partai politik (parpol).
“Aroma parpolnya masih ada. Karena yang dilarang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjadi calon anggota DPD RI itu hanya pengurus partai. Bisa saja saja sebagian suara anggota DPD RI nanti mendukung partai politik tertentu,” ujar Nono Sampono.
Sementara itu, Johnny G. Plate juga mengatakan bahwa koalisasi yang dibangun di MPR harus bersifat kebangsaan dan karena itu harus konsensus bentuknya. Apalagi menurut politisi Nasdem itu, tugas MPR luar biasa dan terbatas melantik dan memberhentikan presiden.
“Namun di atas itu semua mempunyai tugas untuk mengamandemen atau merevisi UUD. Jadi pada saat kita ngomong konstitusi, jangan sampai di situ Voting. karena di situ dibutuhkan tekanannya adalah konsensus. Karena itu koalisinya bersifat kebangsaan yang mengedepankan dan berbasis gagasan-gagasan kebangsaan,” kata Johnny Plate.
Sedangkan Said Salahudin menegaskan, koalisi yang dibangun di MPR tidak bisa dikaitkan dengan koalisi pendukung Jokowi-Ma’ruf. Koalisi parpol ketika pilpres tidak bisa dikaitkan dan tidak bisa menjadi alat tawar, apalagi menjadi alat barter dengan kabinet.
“Posisi di lembaga MPR itu mestinya tidak boleh dijadikan alat tukar atau tawar di koalisi pilpres dan koalisi pemerintahan. Itu dua hal yang berbeda, tidak ada kaitannya sama sekali. MPR gak ada kaitannya dengan pemerintah dan pemerintah ga perlu khawatir juga dengan MPR. Kalau dengan DPR boleh khawatir sebab programnya diawasi secara ketat oleh DPR,” kata Said. (chan)