Polhukam

Tak Perlu Rekonsiliasi Pasca Pilpres

PARLEMENTARIA.COM – Seharusnya tidak perlu ada rekonsiliasi pasca pemilihan presiden (pilres) karena pilpres itu merupakan proses konstitusinal yang sudah menjadi agenda nasional lima tahunan.

Demikian mengemuka dalam diskusi bertema “Rekonsiliasi Untuk Persatuan Bangsa” dengan pembicara anggota MPR dari Fraksi Gerindra Sodik Mujahid dan anggota MPR RI dari NasDem Syarief Abdullah Alkadrie, di Media Center Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Sodik menilai, menggunakan istilah rekonsiliasi agak berlebihan, karena ketika seseorang selesai berkontestasi atau bertanding maka dianggap sudah selesai. Dia mencontohkan pertandingan antara Barcelona dengan Real Madrid. Selesai Bertanding cukup dengan bersalaman di lapangan dan setelah itu selesai.

Selama dalam empat pilar MPR, selama masih dalam Pancasila, selama masih dalam UUD 45, selama dalam Bhineka Tunggal Ika, tidak perlu harus ada eksklusivitas dari rekonsiliasi itu terjadi.

“Rekonsiliasi diperlukan jika ada yang pernah keluar dari empat pilar itu, ada yang memisahkan diri dan kembali ke NKRI. Nah, ini baru perlu rekonsiliasi. Saya kira nilai-nilai yang harus kita ajarkan ke masyarakat, tidak ada kewajiban rekonsiliasi selama masih dalam kerangka empat pilar,” kata Sodik.

Sodik menjelaskan, pertemuan Prabowo dengan Jokowi jangan diarti rekonsiliasi, apalagi berkoalisi. Langkah Prabowo bertemu Jokowi itu kata Sodik, Prabowo telah berkorban untuk misi yang lebih besar bagi semua rakyat Indonesia, meski dibulli oleh pendukungnya.

“Prabowo lebih mengutamakan kepentingan bangsa dibandingkan pendukungnya. Kepentingan bangsa itu bukan selalu berarti bahwa kita merapat dalam sebuah koalisi. Bangsa itu perlu sesuatu yang lebih baik,lebih adil, lebih makmur dan itu hanya terjadi jika ada kekuatan untuk check and balance,” ujar Sodik.

Hal senanda juga ditegaskan Syarief Abdullah Alkadrie. Politisi NasDem mengatakan bahwa tidak ada yang perlu direkonsiliasikan pasca pilpres. Karena pilpres itu adalah proses konstitusional dalam suatu negara demokrasi yang diselenggarakan setiap 5 tahun.

Namun demikian, mengapresiasi pertemuan antara Prabowo dan Jokowi beberapa hari lalu. Karena pertemuan itu telah memberikan suatu kesejukan. “Saya menyatakan apresiasi. Artinya, dengan prtemuan kemarin paling tidak memberikan suatu kesejukan dan kedamaian kepada bangsa,” kata Syarief.

“Saya kira dengan pertemuan itu yang harus kita artikan adalah rekonsiliasi secara makro, kepentingan bangsa. Karena memang saya melihat dengan era teknologi informasi begitu canggih sekarang ini, tentu juga ada gangguan-gangguan itu,” tambahnya. (chan).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top