Polhukam

Pemerintah Indonesia Harus Bersuara Membela Muslim Uighur di China

PARLEMENTARIA.COM – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengecam pelanggaran HAM yang dialami lebih dari satu juta masyarakat muslim etnis Uighur di China dan mendesak pemerintah Indonesia untuk bersuara membela muslim Uighur di Xinjiang tersebut.

“Dari pemberitaan media internasional, perlakuan diskrimiantif dan tindakan represif pemerintah China terhadap muslim Uighur sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Tapi sayangnya belum ada negara-negara muslim, termasuk Indonesia, yang berani mengecam tindakan pemerintah China,” kata Fadli Zon dalam rilisnya, Sabtu (15/12/2018).

Meski diberikan status otonomi kata Fadli Zon,penduduk muslim di Xinjiang faktanya justru mengalami perlakuan represif. Lebih dari 10 juta muslim di Xinjiang mengalami perlakukan diskriminatif, baik diskriminasi agama, sosial, maupun ekonomi.

Bahkan berdasarkan hasil investigasi UN Committee on the Elimination of Racial Discrimination dan Amnesty International and Human Rights Watch yang dikeluarkan pada Agustus lalu, sekitar dua juta warga Uighur ditahan otoritas China di penampungan politik di Xinjiang.

“Banyak para tahanan yang dipenjara untuk waktu yang tak ditentukan dan tanpa dakwaan. Bahkan ironisnya, penahanan tersebut tidak sedikit yang berujung pada penyiksaan, kelaparan, dan kematian,” terang Fadli.

Melihat kenyataan seperti itu menurut politisi partai Genrindra itu, seharusnya pemerintah Indonesia bersuara. Tidak diam seperti sekarang. Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia punya tanggung jawab moral lebih atas nasib jutaan muslim Uighur. Sebab jika tidak, ini bisa menjadi bencana kemanusiaan yang lebih besar.

Dalam Universal Periodic Review di UN November lalu, sebenarnya masyarakat berharap ada suara tegas dari pemerintah Indonesia. Tapi sayangnya, sikap tersebut sama sekali tidak tercermin dalam pernyataan perwakilan pemerintah Indonesia. Padahal apa yang dialami muslim Uighur bukan hanya sekedar diskriminasi agama, namun juga sudah suatu tindak pelanggaran HAM.

“Kerja sama ekonomi yang sedang dijalin Indonesia dengan China, tidak bisa menjadi alasan Indonesia untuk tetap diam atas nasib jutaan muslim Uighur yang teraniaya. Politik luar negeri kita menganut prinsip bebas aktif. Sikap Indonesia jelas tidak bisa didikte oleh siapapun. Termasuk oleh China. Selain Indonesia memiliki peran alamiah sebagai negara muslim, menjaga ketertiban dunia adalah mandat konstitusi. Mandat konstitusi tak bisa dijalankan hanya dengan bersikap netral atau pasif saja. Harus ada ketegasan,” tulis Fadli Zon.

“Saya melihat pemerintah bahkan punya modal melakukan upaya persuasif terhadap China. Hal ini sangat mungkin dilakukan karena ada kedekatan hubungan pemerintah sekarang dengan RRC. Tinggal mau atau tidak. Apalagi sejumlah elite di lingkaran pemerintah saat ini memiliki hubungan yang baik dengan elite pemerintah di China. Semestinya ini menjadi modal tambahan bagi Indonesia untuk bersikap lebih aktif membebaskan jutaan muslim Uighur yang saat ini ditahan di political camp di Xinjiang,” kuncinya. (chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top