Polhukam

Fadli Zon: DPR Dorong Pemerintah Angkat Honorer Jadi PNS

PARLEMENTARIA.COM– Sejak awal 2014, DPR RI sudah berkali-kali rapat dengan pemerintah untuk mendorong eksekutif agar memberikan kejelasan remunerasi kepada para honorer.

Pasalnya, ungkap Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengemukakan, selama ini mereka sudah terbukti membantu pemerintah untuk mengabdi ke masyarakat dan bahkan sudah ada yang mencapai puluhan tahun.

“Kalau honor yang diberikan pemerintah hanya Rp 500.000 per bulan, hal itu sangat tidak berperikemanusiaan,” kata Pimpinan DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini saat menerima sekitar 250 penyuluh agama honorer dari Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11).

Lebih lanjut Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengatakan, perlu ada skema dalam penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait batas usia maksimal 35 tahun.

Pada sisi lain, perlu ada solusi jangka pendek karena masih banyak honorer yang mengabdi dan mereka berharap dingkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mestinya pemerintah memberikan diskresi atau kebijakan tak sesuai aturan, karena kondisi banyaknya honorer dari berbagai latar belakang yang sudah puluhan tahun mengabdi dan ingin diangkat menjadi PNS.

“Masukkan mereka menjadi PNS, sementara penerimaan PNS baru dibatasi. Mungkin tidak dimoratorium, tapi mayoritas yang honorer sekitar atau 75 persen masuk dulu. Harus ada penyelesaian semacam itu,” kata wakil rakyat itu dari Dapil V Provinsi Jawa Barat tersebut.

Kepada para honorer, Fadli mengharapkan, pengaduan yang menjadi keluhan dan aspirasi penyuluh agama honorer dibuat secara tertulis. Dia tekankan, agar semua dokumen dibuat tertulis, sebagai masukan dan menjadi dasar untuk menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan mereka.

Menurut Fadli, pengabdian yang telah mereka lakukan berhak mendapatkan apresiasi dan penghargaan. Tolong ditulis perwakilan honorer bidang apa dan apa aspirasinya. Misalnya penyuluh agama, pertanian, itu beda-beda.

Selain tupoksi berbeda, kata Fadli, tantangan juga beda. “Dengan masukan tertulis diharapkan ke depannya bisa ditindaklanjuti. Untuk memperbaiki keadaan, salah satu caranya berani memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak kita,” kata laki-laki kelahiran 1 Juni 1071 tersebut.

Melalui penanggung jawabnya Agus Salim dan Sekretaris Umum Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Royani, ratusan honorer ini berharap DPR RI membantu memperjuangkan nasibnya. Berdasarkan informasi, status mereka akan ditingkatkan, namun terhambat dengan batasan usia maksimal 35 tahun. (art)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top