PARLEMENTARIA.COM– DPRD Kabupaten Pesisir Selatan melakukan konsultasi dengan Staf Ahli Badan Anggaran (Banggar) DPR RI terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019.
Banggar DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang dipimpin Herpin Dasmon diterima Staf Ahli Banggar DPR RI, Handi Risza. “Tujuan kami melakukan kunjungan ke Banggar DPR RI terkait penyusunan ABPD tahun anggaran 2019,” kata Herpin.
Dikatakan, pihaknya akan membahas APBD 2019. Dalam penyusunan ini banyak yang kami ingin ketahui terkait regulasi dan sistem penyasunan anggaran di DPR. Terlebih, saat ini ada dilema, dimana APBD akan tersedot oleh penganggaran tunjangan kinerja (tunkin) PNS yang hampir Rp 100 miliar.
Menanggapi permasalahan itu, Handi menjelaskan tugas dan fungsi Banggar DPR RI adalah membahas hal-hal yang terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan yang langsung beririsan dengan daerah dalam mata anggaran transfer ke daerah.
“Kami membahas tentang APBN. APBN itu lansgung beririsan dengan daerah ada di transfer daerah. Terkait kebutuhan dalam bentuk tunjangan kinerja yang penyerapannya hampir Rp 100 miliar lebih tepat disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri selaku pembina pemerintah daerah.”
Dijelaskan, APBN 2019 sudah disahkan 31 Oktober lalu. Alokasi transfer daerah untuk Kabupaten Pesisir Selatan Rp 1,4 triliun, dimana anggaran itu meningkat dari tahun sebelumnya, 2018 hanya Rp 1,2 triliun.
Rinciannya untuk dana bagi hasil Rp 21 miliar. Untuk dana alokasi umum mengalami peningkatan dari Rp 838 miliar 2018 menjadi Rp 859 miliar 2019.
Dan, peningkatan yang cukup signifikan ada pada DAK Fisik yaitu Rp 172 miliar, dari sebelumnya Rp 95 miliar 2018.
Alokasi non fisik juga mengalami peningkatan dari Rp 182 miliar menjadi 184 miliar 2019. Dana investasi daerah Rp 8,7 miliar menjadi Rp 29 miliar. Begitu juga dengan Dana Desa untuk 2019, Kabupaten Pesisir Selatan mendapat alokasi Rp 166 miliar.
“Kami berharap apa yang dialokasikan untuk Pesisir Selatan bisa dioptimalkan. Berkaitan dengan perencanaan daerah, bisa dimanfaatkan untuk kepentingan daerah. Dan aspirasi yang disampaikan akan kami teruskan kepada Anggota Banggar yang merupakan perwakilan dari semua Komisi di DPR RI,” tutup Handi. (art)