Polhukam

Sudah Waktunya UU Pers Direvisi

PARLEMENTARIA.COM – Anggota Komisi I DPR RI Effendi Sakti Simbolon menyatakan bahwa sudah waktunya Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang pers harus direvisi. Ia menyatakan ada tiga UU yang mencakup media yang harus direvisi, yaitu UU Pers, UU Penyiaran, dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Effendi menilai bahwa masih ada ruang kosong yang tidak tersentuh aturan dalam praktik media, sehingga membuat UU tersebut terkesan alpa dalam penegakan hukum. Menurutnya seperti dalam kasus pencatutan nama Kapolri oleh salah satu media, dinilai sangat merugikan satu pihak.

“Katakanlah kasus pencatutan nama Kapolri oleh salah satu media, yaitu Indonesian Leaks. Nah ini kan belum ada yang mengatur di antara tiga UU itu. Maka menurut saya harus ada revisi,” tuturnya usai diskusi Dialektika Demokrasi bertema ‘Menjaga Independensi Media Jelang Pilpres 2019’ di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (08/11/2018).

Legislator PDI-Perjuangan ini mengakui bahwa independensi media saat ini berjalan cukup baik ketika harus mengesampingkan nilai politik. Namun apabila politik dimasukkan ke dalamnya, maka objektivitas dari berita tersebut sangat dipertanyakan dan dianggap dapat merugikan orang lain.

“Ini artinya kita dalam tanda petik pemerintah khususnya, tidak mampu untuk melakukan penataan terhadap bagaimana pengelolaan berita yang sifatnya tendensius ya bukan hanya hoaks, tetapi tendensius. Sangat menohok ke proses-proses misalnya fitnah soal politik ini sungguh berbahaya sekali,” tegasnya.

Bahkan pemerintah mengaku bahwa aturan tersebut memang belum tertuang dalam tiga UU yang mencakup media ini. Untuk itu, legislator dapil DKI Jakarta III ini berharap agar UU ini segera direvisi supaya dapat menjadikan perlindungan bagi komunitas media ke depan.

“Saya kira pemerintah ketika kita tanya, memang mengakui tidak ada. Dan kami sebagai DPR mengakui bahwa hal itu perlu di-insert dalam 3 undang-undang yang mengatur media agar nantinya dapat memayungi seluruh komunitas media, sehingga praktik penyampaian informasi berjalan baik,” pungkasnya. (chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top