PARLEMENTARIA.COM – Ketua DPR Bambang Soesatyo mendesak pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membekuk pengedar cairan vape atau rokok elektrik yang mengandung ekstasi melalui media sosial (medsos).
“Saya minta Kepolisian RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera mengusut tuntas kasus dan dalang (bandar) dibalik kepemilikan cairan vape berekstasi ini,” tegas Bamsoet, begitu dia akrab disapa dalam respon tertulisnya, Jumat (26/10/2018).
Seperti diberitakan, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang telah menangkap 3 (tiga) pelaku peredaran cairan rokok elektrik atau vape mengandung ekstasi atau 3,4 Metulendioksi-Metamfetamina (MDMA) yang dipasarkan di Jabodetabek melalui grup media sosial dengan target pelajar, mahasiswa, dan pengguna vape, seharga Rp 350.000 per 5 ml.
Dengan terungkapkan kasus cairan rokok eletrik berekstasi tersebut, Bamsoet meminta pihak kepolisian dan BNN untuk segera mengusutnya sampai tuntas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Harus diusut tuntas kasus ini, mulai dari pelaku pembuat cairan berekstasi, hingga pelaku yang masih memasarkan produk tersebut, serta menindak tegas para pelaku dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat hingga saat ini sindikat cairan vape berekstasi tersebut masih belum seluruhnya diketahui,” desak Bamsoet.
Untuk mengungkapkan kasus pemasaran cairan rokok elektrik berekstasi tersebut, Bamsoet meminta Kepolisian dan BNN bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap akun-akun media sosial yang berpotensi melakukan pemasaran dan menindak pemilik akun.
Bamsoet juga meminta Kepolisian dan BNN bekerjasama dengan Badan Perlindungan Konsumen Indonesia (BPKN) untuk melakukan pendataan terhadap distributor ataupun penjual vape, guna mempermudah aparat dalam melakukan investigasi apabila diduga salah satu distributor atau penjual melakukan pengoplosan ekstasi dalam cairan vape.
Kepada seluruh masyarakat, Bamsoet mengimbau agar bersatu dalam memerangi narkotika serta meminta pihak Kepolisian bersama BNN untuk meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan pengawasan terhadap beredarnya narkotika termasuk mengantisipasi masuknya narkotika jenis baru ke Indonesia.
“Terutama yang masuk ke lingkungan pendidikan, baik sekolah maupun perguruan tinggi, mengingat tren narkotika cair tersebut diduga masih akan terus berkembang seiring tren vape yang digandrungi anak muda,” kata Bamsoet. (chan)
