PARLEMENTARIA.COM– Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil mengapresiasi kegiatan seleksi duta pelajar sadar hukum tingkat Provinsi Aceh yang digelar Kejati dan Dinas Pendidikan Aceh di Hotel Grand Aceh, Senin (4/12).
Kegiatan Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum ini diikuti SMU/sederajat perwakilan dari 23 Kabupaten/Kota di Aceh. Acara ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 3-5 Nopember 2017.
Setiap peserta yang ikut dalam kegiatan ini akan menjawab beberapa pertanyaan dari 4 Dewan Juri. Tak hanya itu, mereka pun diberi waktu untuk memaparkan pemahamannya tentang Kejaksaan RI dan penilainnya terhadap program Jaksa masuk sekolah.
Tidak hanya itu, para peserta diwajibkan menyampaikan langkah-lanngkah yang akan dilakukannya jika terpilih menjadi Duta Pelajar sadar hukum tingkat Provinsi Aceh.
Sepengetahuan saya, kata Nasir, kegiatan seleksi duta pelajar sadar hukum ini baru dilakukan di Aceh. Ia pun menjelaskan selama ini ada program Jaksa masuk sekolah untuk memberikan edukasi dan penyuluhan pelajar sebagai langkah prefentif dalam upaya penegakan hukum.
“Saya begitu mengapresiasi langkah kongkrit yang dilakukan Kejati Aceh. Kegiatan ini bisa jadi salah satu indikator keberhasilan program Jaksa masuk Sekolah. Apakah edukasi penyuluhan Jaksa yang masuk ke sekolah selama ini dipahami atau tidak oleh para siswa,” kata wakil rakyat Dapil Provinsi Aceh ini.
Nasir berharap siswa yang mewakili daerahnya di acara ini menularkan pesan positif sekaligus mengajak trman menjauhi prilaku yang betentangan dengan hukum seperti mengkonsumsi narkoba, seks bebas dan pelanggaran hukum lainnya. “Ajakan itu bisa dilakukan lewat media sosial maupun kegiatan internal sekolah.”
Nasir yang juga Dewan Juri kegiatan itu meminta Kejaksaan Agung menggelar acara serupa ditingkat nasional. Sehingga para siswa SMU/sederajat se-tanah air ikut berkompitisi. “Saya kira ini bagus untuk digelar di tingkat nasional. Mudah-mudahan Jaksa Agung merespon positif kegiatan semacam ini,” demikian Nasir Djamil. (art)






