PARLEMENTARIA.COM– Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Senin (4/12). Kunker kali ini dalam rangka melihat pelaksanaan pembangunan desa, khususnya terkait pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam menunjang pelayanan publik di tingkat desa.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komite 1 DPD RI Benny Rhamdani. “Perkembangan pemerintahan desa di Banyuwangi sudah berjalan baik. Apalagi berbagai program yang diinisiasi pemkab bisa sinergis dengan desa. Upaya pembangunan desa di Banyuwangi diberi nilai A plus,” puji Benny.
Selama di Banyuwangi, empat anggota DPD RI ini mengunjungi sejumlah lokasi pelayanan publik yakni mal pelayanan publik yang merupakan pusat pelayanan publik yang mengintegrasikan 142 jenis pelayanan dari berbagai sektor, Desa Ketapang yang data kependudukannya telah terintegrasi dalam sebuah sistem, dan Desa Tamansari – desa percontohan smart kampung.
“Perkembangan desa di Banyuwangi yang dilengkapi dengan TIK ini merupakan modal penting dalam pengembangan desa. Ada banyak hal yang bisa kami pelajari dari Banyuwangi,” ungkap Muhammad Mawardi, senator lainnya yang turut dalam rombongan.
Wakil Bupati Banyuwangi, Yusuf Widiyatmoko mengatakan, pihaknya menyadari bahwa desa harus menjadi garda terdepan pelayanan publik. Banyuwangi telah memiliki Smart Kampung, program pengembangan desa dari berbagai sektor dengan menggunakan teknologi informasi (TI).
“Ini upaya Pemkab untuk mengarahkan Dana Desa sesuai semangat yang melatarbelakangi dari adanya UU Desa. Disiapkan pula instrumen sistemnya berupa e-village budgeting dan e-monitoring system agar pelaksanaan inovasi di desa bisa akuntabel, sehingga para aparatur desa juga nyaman bekerja karena pertanggungjawabannya sesuai di sistem itu.”
Smart Kampung Banyuwangi mensnyaratkan tujuh kriteria, yaitu pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, pelayanan kesehatan, pengembangan pendidikan dan seni budaya, peningkatan SDM, pengentasan kemiskinan, dan melek informasi hukum. Semua kriteria itu dibantu oleh pemanfaatan TIK, di mana saat ini sudah ada 133 desa yang teraliri fiber optic.
Selain mengunjungi lokasi di atas, para senator ini juga menggelar rapat kerja dengan sejumlah kepala desa guna mendapatkan masukan terkait pelaksanaan UU Desa di daerah. (art)






