PARLEMENTARIA.COM– Penting keterwakilan perempuan dalam parlemen. Karena itu, negara-negara Asian Parliamentary Assembly (APA) harus mendorong keterwakilan perempuan di parlemen negara masing-masing.
Itu disampaikan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Venna Melinda dalam pertemuan Executive Council of APA di Istanbul, Turki awal pekan ini.
Lebih jauh dikatakan, Indonesia telah memiliki dua undang-undang yang memandatkan 30 persen kuota perempuan di kepengurusan partai politik (parpol) dan pencalonan anggota parlemen.
“Negara-negara anggota APA harus mengadopsi peraturan maupun undang-undang untuk keterwakilan kaum perempuan dalam politik di parlemen,” kata anggota Komisi X DPR RI itu.
The Executive Council merupakan pertemuan pembuka di Sidang Pleno X APA, membahas draf-draf resolusi yang akan disajikan di sidang bidang Politik, Ekonomi, Sosial dan menyetujui usulan draf baru yang diajukan peserta sidang.
Pertemuan dilanjutkan courtesy call dengan Ketua Parlemen Turki, H Ismail Kahraman dan pembukaan yang dihadiri seluruh anggota delegasi.
Sidang Pleno berlangsung 21-23 November 2017 mengambil tema ‘Sustaining Peace and Development in Asia’. Dalam tiga hari, para anggota parlemen dari negara-negara Asia berdiskusi mengenai berbagai isu yang terkait perdamaian dan pembangunan di Asia.
Sidang Pleno APA kali ini akan membahas 24 draf resolusi antara lain Draft Resolution on APA Women Parliamentarians, Resolution on Good Governance, Resolution on Asia Integrated Energy Market dan Resolution on Staff and Financial Affairs.
Dalam pertemuan APA kali ini juga dibahas pemberian bantuan kemanusiaan kepada negara-negara Asia yang mengalami krisis kemanusiaan seperti di Irak, Suriah, Yaman dan Myanmar.
Seluruh draf dibahas kembali pada pertemuan Standing Committee yang terdiri dari Standing Committee on Political Affairs, Economic and Sustainable Development Affairs, Social and Cultural Affairs dan Staff and Financial Regulations. (art)






