Breaking News
Polhukam

OSO: Hubungan Makin Baik, DPR Mulai Libatkan DPD RI

×

OSO: Hubungan Makin Baik, DPR Mulai Libatkan DPD RI

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM– Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Oesman Sapta Odang mengatakan, hubungan antara lembaga yang dia pimpin dengan dengan DPR RI semakin baik.

“Hubungan DPD dengan DPR sangat baik. Kami dapat berkomunikasi dengan baik, intens dan semakin dekat,” kata laki-laki yang akrab dengan panggilan OSO ini kepada awak media disela-sela acara peringatan (HUT) ke-13 DPD yang diperingati secara sederhana di Halaman Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (1/10).

Senator dari Dapil Provinsi Kalimantan Barat tersebut berharap, lembaga yang dia pimpin dapat melaksanakan tugas-tugas yang sudah menjadi komitmen DPD kepada negara, salah satunya adalah menyerap dan memperjuangkan aspirasi daerah.

Terkait dengan hubungan dengan DPR RI, OSO mengatakan, banyak contoh kerja sama erat antara DPD dan DPR. “Bahkan DPR sudah mulai melibatkan DPD RI. Dalam hal tertentu mengikutsertakan DPD dan ini akan berlanjut lebih erat lagi karena itulah yang kita lakukan selama ini ada kesamaan pandangan antara DPD dan DPR.”

Acara puncak HUT DPD RI kali ini diawali dengan senam senam tera yang diikuti seluruh karyawan DPD RI dan undangan. HUT kali ini juga diisi dengan acara terjun payung, tari Saman dan pencasilat.

Selanjutnya dilakukan pemotongan tumpeng. Tumpeng dipotong OSO dan membagikannya kepada sejumlah undangan termasuk Sekjen DPD Soedarsono Hardjosoekarto. Dia pun menerima sepiring nasi kuning dari OSO. “Ini buat Sekjen. Dia yang begini saya,” ujar OSO.

Sebelum pemotongan tumpeng, Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono mengatakan, ada beberapa kewenangan DPD yang diatur Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, kewenangan itu belum terlaksana seperti perancangan musrembang daerah hingga ke pusat dan membuat undang-undang bersama DPR RI.

“Ke depan diharapkan kewenangan DPD sesuai dengan tugas dan fungsinya seperti diatur dalam undang-undang termasuk yang sudah menjadi putusan MK dapat dilaksanakan,” demikian Nono Sampono. (art)

Komentar