PARLEMENTARIA.COM – Fraksi Partai Golkar MPR Hardisoesilo mengatakan, isu Partai Koununis Indonesia (PKI) bukanlah untuk mengalihkan isu tentang Islam seperti kasus Habib Rizieq.
Isu PKI muncul belakangan ini menurut Hardisoesilo karena memang ada perkembangan di bawah (akar rumput). “Sudah ada simbol-simbol komunisme seperti palu arit. Di daerah saya di Banyuwangi ada pertemuan-pertemuan yang menunjukkan ada gerakan,” kata Hardisoesilo menanggapi pertanyaan peserta Training of trainer (TOT) atau pelatihan untuk pelatih Empat Pilar MPR di lingkungan perguruan tinggi negeri dan swasta se-Provinsi Aceh yang berlangsung di Hotel Hermes Banda Aceh, Sabtu (30/9/2017).
“Meski Menkumham menyatakan tidak ada PKI, dan sebaliknya Panglima TNI menyebut adanya informasi tentang PKI. Isu PKI tidak sekadar untuk mengalihkan isu, tapi apa yang saya lihat di bawah di daerah saya, isu ini perlu mendapat perhatian,” katanya.
Dalam pemaparannya Hardisoesilo menjelaskan perbedaan antara penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), Sosialisasi Empat Pilar MPR dan Unit Kerja Presiden Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
“Pada masa Orde Baru Soeharto ada P4. Kemudian pada saat MPR dipimpin Taufik Kiemas ada Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Dan sekarang pada masa Presiden Joko Widodo ada Unit Kerja Presiden Pemantapan Ideologi Pancasila. Lalu apa bedanya?” tanya Hardisoesilo.
Menurut Hardisoesilo, penataran P4 lebih mendalam dibanding Sosialisasi Empat Pilar MPR dan UKP-PIP. Namun setelah reformasi, Ketetapan (Tap) MPR tentang P4 telah dicabut. “Ada dua hal kenapa P4 dicabut. Pertama, P4 dianggap sebagai indoktrinasi yang dinilai melanggar HAM. Kedua, Pancasila saat itu menjadi alat politik. Mereka yang tidak sejalan dengan pemerintah dicap sebagai anti Pancasila,” katanya.
Sedangkan Sosialisasi Empat Pilar MPR, lanjut Hardisoesilo, hanya memberi informasi tentang Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. “Sosialisasi Empat Pilar MPR menjelaskan apa Pancasila, menceritakan sejarah Pancasila mulai 1 Juni, 22 Juni hingga 18 Aguatus 1945, menjelaskan isi UUD NRI Tahun 1945, bagaimana menjaga NKRI dan mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika,” papar Hardisoesilo.
Sementara pembentukan lembaga UKP-PIP, tambah Hardisoesilo, dimaksudkan untuk membumikan Pancasila. Karena itu UKP-PIP pernah memberikan penghargaan kepada orang-orang berprestasi yang dianggap menjadi contoh membumikan Pancasila. “Tugas dari UKP-PIP adalah melakukan pengkajian pelaksanaan membumikan Pancasila itu sendiri,” ujar politisi Partai Golkar itu. (esa)






