Breaking News
Polhukam

Lima Ormas Terancam Dibubarkan

×

Lima Ormas Terancam Dibubarkan

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebutkan bahwa ada lima organisasi kemasyarakatan (ormas) yang akan dibubarkan karena anti Pancasila dan anarkis. Ormas tersebut hanya kecil dan berada di daerah.

“Tunggu saja tanggal mainnya,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan wartawan, di Jakarta, Sabtu (12/8/2017).

Dijelaskan Tjahjo, Kemendagri telah menerima laporan dari daerah terkait serpak terjang ormas-ormas tersebut.

“Walau itu ormas kecil, tapi cukup punya nama,” kata Tjahjo yang tidak mau menungkapkan nama ormas tersebut dan di daerah mana ormas itu berada.

Menurut Mendagri, pihak sudah 2 tahunan meneliti keberadaan ormas tersebut. Hasil penelitian Kemendagri diserahkan ke kejaksaan, kepolisian, ke Kemenko Polhukam, tokoh agama, tokoh masyarakat dan daerah.

“Karena kami memutuskan ormas ini layak dibubarkan atau tidak harus memiliki bukti yang kuat seprti HTI,” terang Mendagri dan menyebutkan bahwa Ormas yg dibubarkan tidak terbatas ormas agama tidak, ormas umum ormas sosial pun termasuk ormas radikal pun tetep bisa.

Dikatakan Mendagri, pihaknya juga mengklarifikasi apa data video lain, apa ada foto nya, ada videonya. “Nah itu saja sabarlah, tunggu waktunya,” jelas politisi PDIP itu. (esa)

Komentar