Breaking News
Polhukam

Fadli Zon: Di DPR Cukup 10 Parpol

×

Fadli Zon: Di DPR Cukup 10 Parpol

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai bahwa keterwakilan partai politik (parpol) di DPR cukup 10 parpol saja, sama dengan kondisi di DPR saat ini.

“Saya melihat di Indonesia sebenarnya jumlah partai 10 itu sudah cukup memadai,” kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam sambutannya di Sekolah Parlemen Kampus 2017 yang diadakan di Aula Kantor Bupati Karawang, Sàbtu lalu (29/4/2017).

Menurutnya, baik partai baru maupun lama, semuanya akan hidup dinamis dengan payung UU Pemilu yang baru nanti. Semuanya harus merefleksikan kepentingan keberagaman masyarakat yang ada di Indonesia.

“Semua mempunyai hak yang sama antara partai baru dan partai yang sudah terwakili di DPR. Ini saya kira penting,” imbuh politisi Gerindra ini.

Setidaknya, sambung Fadli, pada pemilu 2019 yang akan datang, lebih dari 10 parpol akan ikut berkontestasi dalam pemilu.

“Kita tidak tahu hasil dari lobi dan keputusan UU Pemilu nanti, berapa persen parliamentary treshold,” tuturnya, mengomentari RUU Pemilu yang sedang dalam proses pembahasan.

Fadli Zon juga menyinggung soal sistem pemilu yang akan digunakan. Saat ini katanya masih menjadi perdebatan hangat di Pansus Pemilu DPR antara sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.

“Saya melihat dengan sistem proporsional terbuka akan jauh lebih besar partisipasi publiknya. Dan ini tentu saja akan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran politik masyarakat, sehingga masyarakat kita akan memilih calon-calon terbaik yang ada,” paparnya.

Dijelaskan, sistem proporsional terbuka yang akan lebih banyak bekerja adalah bakal calon anggota legislatif. Caleg nomor urut 1 sampai 9 semuanya mempunyai kesempatan yang sama.

Sedangkan sistem proporsional tertutup, sambungnya, kesempatan itu hanya ada di nomor urut 1 atau 2, tergantung dari kekuatan parpol tersebut.

“Artinya, dalam pemilu nanti, partisipasi publik jauh lebih tinggi pada sistem proporsional terbuka, karena semua caleg akan melakukan sosialisasi ke semua arah dapil dan semua elemen masyarakat,” terangnya.

“Sementara sistem proporsional tertutup bisa diproyeksikan, partisipasi masyarakat akan lebih rendah, karena yang lebih banyak bekerja adalah mesin partai,” jelasnya lagi. (chan)

Komentar