PARLEMENTARIA.COM – Biaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018 di 171 daerah akan menghabiskan dana Rp11,8 triliun. Jumlah tersebut berdasarkan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada masing-masing pemerintah daerah yang akan melakukan pilkada.
“Total usulan KPU pada pemerintah daerah sampai 28 Maret 2017 sebesar Rp11,3 triliun untuk 171 daerah yang melaksanakan Pilkada 2018,” ungkap Ketua KPU RI Arief Budiman dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR membahas pelaksanaan Pilkada 2018, di Ruang Rapat Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (25/04/2017).
Dia mengakui bahwa anggaran yang diajukan itu relatif besar karena daerah yang melaksanakan Pilkada 2018 banyak memiliki pemilih yang besar, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Papua, Sulawesi Selatan dan Bali. Kemudian juga digunakan untuk rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Substansi pengusulan anggaran berbeda-beda pada masing-masing daerah, belanja non operasional,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan KPU RI akan menyiapkan pelaksanaan seleksi anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota karena di beberapa daerah akan berakhir pada Mei 2017. Selain itu dia mengatakan KPU RI akan menyempurnakan rekrutmen anggota KPU di daerah dalam menghadapi Pilkada serentak.
Anggota Komisi II Achmad Baidowi mengatakan salah satu hal yang dibahas dalam RPD itu terkait NPHD dan menilai Pemerintah Daerah diharapkan jangan telat mencairkannya untuk keperluan Pilkada 2018, karena dapat mempengaruhi tahapan Pilkada yang dimulai sekitar bulan September 2017.
Dia menilai seharusnya sejak awal sebelum pelaksanaan Pilkada 2018, NPHD harus dicairkan karena akan digunakan untuk berbagai keperluan misalnya rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Diharapkan NPHD cair sebelum Agustus 2017 karena diharapkan ketika tahapan Pilkada dimulai pada September 2017, NPHD sudah cair,” katanya. (esa/atr)






