Breaking News
Polhukam

Ketua KPK Tak Hadir di DPR, RDP Komisi III Ditunda

×

Ketua KPK Tak Hadir di DPR, RDP Komisi III Ditunda

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/04/2017) ditunda karena Ketua KPK Agus Rahardjo tidak hadir.

Alasan ketidakhadiran Agus Rahardjo karena sedang berada di luar kota, di Lembang, Jawa Barat. Komisioner KPK yang sudah hadir Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, Thony Saut Situmorang dan Alexander Marwata.

Sedangkan alasan penundaan RDP tersebut, seperti dilontarkan Wakil Ketua Komisi III Benny K. Harman karena sudah menjadi tradisi di Komisi III bahwa yang harus hadir itu Ketua KPK. “Ini bagaimana caranya? Coba diusahakan harus ada ketua,” kata Benny yang memimpin RDP tersebut.

Menanggapi permintaan Benny, Wakil ketua KPK Laode M Syarif tidak bisa menjamin Agus Rahardjo bisa datang dari Lembang hari ini.

Alasanya, Lembang itu cukup jauh dari Jakarta. Selain jauh, alasannya lainnya disampaikan Laode M Syarif, di Lembang tidak ada signal seluler.

Karena itu, Syarif meminta rapat ditunda lain waktu saja bila Komisi III DPR tidak berkenan melaksanakan dengan empat pimpinan KPK yang sudah hadir.

Benny tetap bersikukuh mempertahankan tradisi Komisi III DPR selama ini. “Untuk menjaga apa yang sudah menjadi tradisi, kami akan konsisten menjaga itu. Kita tunda rapatnya sampai pukul 19.30 malam ini,” kata Benny menutup rapat. (chan)

Komentar