Breaking News
Polhukam

Setya Novanto Dicekal, Idrus Marham Anggap Biasa

×

Setya Novanto Dicekal, Idrus Marham Anggap Biasa

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencekalan ke luar negeri terhadap Ketua DPR Setya Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Pencekalan terhadap Novanto itu dianggap hal yang biasa saja oleh Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham. “Di dalam proses hukum di manapun, pencekalan itu biasa. Karena apabila penegak hukum membutuhkan informasi atau pemeriksaan yang bersangkutan, saya kira ini biasa. Bukan hal yang sangat luar biasa,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Menurut Idrus, pencekalan terhadap Novanto itu hanya karena kebutuhan KPK terhadap informasi yang diketahui yang bersangkutan terkait kasus e-KTP. Hal serupa kata Idrus, juga akan terjadi kepada setiap orang apabila KPK menginginkan informasi dari yang bersangkutan.

Terlebih, ucapnya, selama ini Novanto mengikuti proses hukum dengan baik. Novanto pun disebutnya sangat kooperatif bila dimintai keterangan oleh KPK. “Pak Novanto selama ini kan sangat kooperatif. Dipanggil datang, dan memang sangat menghormati proses hukum yang ada. Dan siap mengikuti proses yang dilakukan oleh KPK dengan tetap kepada prinsip asas hukum, yaitu praduga tak bersalah,” tutupnya. (esa)

Komentar