JAKARTA– Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo tidak ragu menonaktifkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Mengacu kepada Undang-Undang No:23/2004 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) setiap kepala daerah yang berstatus terdakwa harus dinonaktifkan. Karena itu, Mendagri tidak boleh ragu untuk segera menonaktifkan Ahok. Ini semata untuk memenuhi rasa keadilan dan kesamaan di dalam hukum,” kata Nasir Djamil di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).
Jika Tjahjo Kumolo tidak melakukan, kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh itu, hal tersebut bakal menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia, sebab tak tertutup kemungkinan kepala daerah lain yang juga berstatus terdakwa akan meminta perlakuan yang sama. Hal itu tentunya akan meruntuhkan kewibawaan birokrasi.
Dikatakan, saya mengatakan ini sama sekali tidak ada maksud politik atau tendensius. Semata hanya untuk menyamakan semua warga negara di mata hukum. Jika hal tersebut tidak dilakukan Mendagri, (mengingat mendagri berasal dari partai politik yang notabene ikut mengusung Ahok), saya yakin akan ada kepala daerah lainnya yang berstatus sebagai tersangka meminta perlakuan yang sama.
“Dan, itu akan menjadi preseden buruk bagi hukum di negeri ini, sekaligus meruntuhkan kewibawaan birokrasi pemerintah. Dengan kata lain disini saya berharap agar Mendagri segera menonaktifkan Ahok,” demikian Nasir Djamil. (art)






