JAKARTA (parlementaria.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo merasa sedih dengan tertangkapnya Bupati Klaten Bupati Klaten Sri Hartini dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bupati Klaten itu sudah saya anggap sebagai keluarga saya. Dulu suaminya juga pernah bupati. Kami sedih, prihatin, apapun gubernur bupati dan walikota itu mitra kami,” kata Mendagri, Jum’at (30/12).
Padahal kata Mendagri, di setiap kesempatan pihak sudah mengingatkan area rawan korupsi dan kedua penempatan jabatan. “Saya denger ini kasusnya penempatan jabatan yang harus bayar. Ini kan bagian yang tidak mewujudkan pemerintahan bersih dan berwibawa,” kata Mendagri.
Mendagri juga mengebutkan bahwa dia sudah dengar statement partai yang meminta bupati langsung dipecat. “Kami tinggal menunggu surat dari KPK. Kalau OTT beda dengan tersangka dan terdakwa yang tunggu keputusan hukum. Kalau OTT kami tinggal tunggu surat KPK,” jelasnya.
Dia juga berkeyakinan, kalau OTT KPK, kejaksaaan, maupun kepolisian sudah punya alat bukti yang cukup. “Begitu kami terima surat resmi dari KPK langsung kami berhentikan tanpa menunggu proses pengadilan walaupun asas praduga itu tetap kita terapkan,” katanya. (esa)






