Breaking News
Polhukam

Fahri Bantah Tidak Dukung Calon Independen di Pilkada

×

Fahri Bantah Tidak Dukung Calon Independen di Pilkada

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membantah dirinya tidak mendukung keberadaan calon independen dalam Pilkada. Hanya saja, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat tersebut mengatakan bahwa dirinya tetap mendukung keberadaan calon independen dalam Pilkada.

Hanya saja, Fahri menginginkan agar syarat dukungannya harus diperketat seperti partai politik. “Saya mendukung calon independen, tapi jangan calon yang mau melakukan segalanya seenaknya sendiri, tidak mau diperiksa secara prosedural untuk mengklarifikasi berbagai persyaratan,” kata politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Rabu (8/6).

Dijelaskan, parpol harus mengalami verifikasi dan pemeriksaan yang sangat rinci oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan perkantornya di seluruh Indonesia diperiksa, aktanya, pengurusnya dan lain-lain.

Karena itu, calon independen pun harus diperiksa dengan benar seperti publik harus bisa mengatahui siapa timnya. “Parpol saja diperiksa sangat detail oleh negara ketika mau mencalonkan atau mengirim pejabat publik dalam negara. Calon independen juga harus seperti itu seperti publik harus bisa mengetahui siapa timnya,” jelas Fahri.

Fahri mengaku, dirinya tidak pernah menolak calon independen karena merupakan bagian dari demokrasi meski dirinya yakin partai politik adalah tulang punggung demokrasi. Karena itu, Fahri menyayangkan pernyataan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang menganggap proses verifikasi itu sebagai satu hal yang akan menyulitkannya.

“Saya kira ini prosedur dan keseriusan berdemokrasi, jadi jangan anggap itu suatu kesulitan, semua ada konsekuensinya. Orang bikin parpol juga babak belur kok, tidak gampang. Semuanya, baik parpol maupun calon independen sama-sama masuk menjadi bagian dari kelembagaan demokrasi.”

Terkait formulir yang spesifik Fahri menjelaskan bahwa maksudnya supaya ada verifikasi administratif KPU terbantu secara digital, dan tidak perlu dilakukan verifikasi manual. “Misalnya terkait pengecekan betul tidaknya seseorang yang memberikan dukungan itu ada. Jangan-jangan ada pemalsuan dokumen dan sebagainya karena banyak kejadian sebelumnya,” kata dia.

Fahri mencontohkan calon independen di banyak daerah mendapat KTP dukungan yang besar misalnya 100 ribu, tapi faktanya yang memilihnya hanya 9.000, jauh dari dukungan KTP itu sendiri.

Menurut dia, secara logika hasil pilkada seharusnya pemilihnya lebih besar dari dukungan KTP itu sendiri sehingga kalau ternyata hasilnya jauh maka itu bisa saja dukungan tersebut diberikan karena adanya motif lain seperti uang dan lainnya. (art)

Komentar