Breaking News
Polhukam

DPR Minta Jaksa Agung Pastikan Waktu Eksekusi Bandar Narkoba

×

DPR Minta Jaksa Agung Pastikan Waktu Eksekusi Bandar Narkoba

Sebarkan artikel ini

adeJAKARTA– Ketua DPR RI, Ade Komarudin minta Jaksa Agung HM Prasetyo segera memastikan waktu eksekusi mati tahap tiga terhadap para bandar narkotika dan obat terlarang (narkoba). Parlemen terus memantau perkembangan rencana eksekusi yang beberapa waktu lalu dikabarkan bakal dilangsungkan Mei 2016.

“Saya sudah komunikasi dengan Kejaksan Agung soal hal ini. Kejaksaan tentu langkahnya sesuai dengan perundangan-undangan yang ada,” kata politisi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat yag akrab dipanggil Akom ini, Senin (23/6).

Dikatakan, dia sebenarnya menghargai sikap Jaksa Agung yang tak mau buru-buru menyampaikan waktu eksekusi. Asalkan dilakukan sesuai regulasi yang ada dan tak menabrak hak-hak yang harus lebih dahulu terpenuhi. “Beliau tidak mau mengambil langkah yang bertentangan dan di luar tahap-tahap yang dijamin perundang-undangan.”

Sebelumnya, HM Prasetyo memenuhi panggilan Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI. Agenda Raker membahas mengenai isu-isu Kejaksaan termasuk perihal pelaksanaan eksekusi mati. “Sesuai program dan tekad pemerintah, hukuman mati akan tetap dilakukan, melihat waktunya nanti,” kata Prasetyo. (art)

Komentar