JAKARTA– Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI masih membutuhkan verifikasi tambahan terkait laporan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah tentang penyalahgunaan wewenang yang dilakukan tiga anggota DPR RI dari Fraksi PKS yakni Sohibul Iman, Hidayat Nur Wahid dan Surachman Hidayat.
Hal itu dikatakan anggota MKD dari fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding, Senin (23/5) menanggapi laporan Fachri Hamzah yang masuk ke MKD DPR RI beberapa waktu lalu. Ketiga pejabat teras DPP PKS itu dilaporkan Fachri karena menyalahgunakan wewenang dengan memecat wakil rakyat Dapil NTB tersebut dari seluruh keanggotaan partai.
“Rapat pleno MKD telah memutuskan untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait laporan Fahri Hamzah. Masih perlu verifikasi tambahan terkait laporan Fahri terhadap tiga politikus PKS itu,” kata Suding.
Sebenarnya, kata anggota Komisi III DPR RI ini, persoalan Fachri dengan ketiga petinggi DPP PKS merupakan urusan internal partai. MKD campur dalam masalah ini karena ketiganya merupakan anggota DPR RI. “Jadi, kami harus memeriksa, apakah mereka dalam kedudukannya sebagai anggota DPR telah melanggar aturan dan etika yang ada.”
Menurut Suding, MKD perlu melanjutkan verifikasi bukti-bukti yang ada untuk kemudian memutuskan menggelar persidangannya. “Jika ada bukti-bukti kuat terkait ada tindakan terlapor yang dianggap tidak patut sebagai elite partai yang ada kaitannya dengan tugasnya sebagai anggota dewan. Disitulah MKD akan bertindak. Untuk itu kami sudah menugaskan tenaga ahli memverifikasi hal itu.”
Terkait salah satu yang dilaporkan adalah Ketua MKD, yakni Surahman Hidayat, anggota Komisi III DPR ini menegaskan bahwa hal itu tidak memengaruhi jalannya pemeriksaan. “Surahman tidak ikut memeriksa kasus ini dan jika proses ini berlanjut ke persidangan, maka otomatis Surahman harus mundur dari jabatannya sebagai ketua MKD,” demikian Syarifuddin Suding. (art)






