JAKARTA– Kandidat Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Airlangga Hartarto prihatin dengan banyaknya pihak menilai Dewan Pimpinan Pusat Partai Pohon Beringin itu sarang lalu lalang surat-surat rekomendasi kepentingan daerah, yang belum tentu diketahui tokoh yang menandatangani.
Sering, proses pengambilan keputusan tidak transparan, hanya berdasarkan kedekatan. Kondisi demikian tidak bisa dibiarkan. Apalagi pandangan hadir tentu tak terlepas dari kondisi yang terlihat selama ini.
Karena itu, bila dipercaya pemegang hak suara sebagai ketua umum, dia siap melakukan desentralisasi kewenangan mengikuti skema umum pemerintahan daerah yang sudah berjalan.
“Sudah bukan saatnya lagi DPP Partai Golkar ikut menentukan calon kepala daerah atau calon pimpinan DPRD. Sekalipun ketentuan itu masih ada di dalam berbagai peraturan perundang-undangan, DPP perlu menyusun mekanisme yang lebih cepat, akuntabel dan transparan berbasiskan teknologi digital (e-government of politics),” ujar Airlangga, Jumat (13/5).
Dengan langkah desentralisasi, kata Airlangga, DPP nantinya bakal terlihat sebagai kantor pusat yang modern dengan pelayanan terbaik. Bukan seperti tempat berkumpulnya para calo atau pialang politik. “Beban DPP juga berkurang, sehingga bisa lebih fokus kepada fungsinya sebagai pengendali kepentingan strategis.”
Manfaat lain, DPP juga lebih leluasa mengkritisi dan memberi gagasan terhadap kewenangan pemerintah pusat. Misalnya terkait politik luar negeri, sistem moneter (keuangan) dan fiskal (pajak). Kemudian pertahanan dan keamanan, agama, sistem peradilan, perencanaan pembangunan nasional, administrasi negara dan pemerintahan. (art)






