JAKARTA– Meski Fahri Hamzah dipecat Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman dari semua tingkatan partai kader tersebut, namun Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah yakin jika dia tetap di PKS.
Bahkan Fahri selain sebagai pendiri Partai Keadilan (PK-sebelum menjadi PKS-red), politisi asal Nusa Tenggara Barat tersebut menyamakan dirinya dengan Steve Jobs, yang pernah dipecat Apple, keluar sebentar, namun kemudian kembali lagi ke Apple.
“Saya meyakini, proses pemecatan ini seperti Steve Jobs yang dipecat dari Apple. Dia keluar sebentar, lalu kemudian kembali lagi membesarkan Apple,” tegas Fahri, Senin (25/4).
Steve Jobs yang mendirikan Apple 1976, dipecat dari perusahaannya 11 tahun kemudian karena perselisihan kepemimpinan. Setelah dipecat dia mendirikan perusahaan sendiri, dan pada akhirnya, Steve Jobs kembali ke Apple.
Karena itu, peraih suara terbanyak untuk PKS pada pemilu legislatif 2014 tersebut yakin nasibnya sama dengan Steve Jobs. Hanya saja Fahri menggugat pemecatannya dari PKS ke pengadilan, dan menolak pindah ke partai lain.
Soal posisi sebagai pimpinan DPR, dia menegaskan bahwa PKS tidak bisa langsung memecatnya begitu saja tanpa dasar, alasan dan argumentasi hukum yang jelas. “Salah saya apa? Tidak bisa, ini elected, individual official. Kalau tidak, bisa bahaya.”
Bagaimana, kata Fahri, kalau tiba-tiba ibu Mega mengirim surat ke MPR RI, yang isinya menarik Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden RI karena yang mencalonkannya adalah PDI Perjuangan. “Ini tidak boleh terjadi. Saya adalah pendiri partai, dan sebelum itu, saya eksponen dari gerakan yang melawan otoritarianisme negara,” kata Fahri.
Karena itu, dia bertekad melawan internal PKS yang dianggap tidak sesuai dengan perjuangan itu. “Saya pendiri, saya akan bersama kader untuk membangun partai ini, membesarkan, mempertahankannya dari orang-orang yang tidak memahami perjuangan ini.”
Mengenai Ledia Hanifa, telah diputuskan DPP PKS sebagai pengganti dari Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR RI, mantan Presiden PKS, Tifatul Sembiring, itu merupakan wewenang DPP PKS.
Seperti diberitakan, Fahri Hamzah melawan pemecatan dari keanggotaan PKS dan akan menggugat ke jalur hukum. Dia menegaskan tetap ingin berada di PKS dan bukan di partai lain.
Sebelumnya diberitakan, PKS memecat Fahri Hamzah dari keanggotaan partai karena dianggap tidak mengikuti arahan partai. Surat pemecatan itu sudah diteken oleh Presiden PKS Sohibul Iman.
Majelis Tahkim memutuskan melalui putusan No.02/PUT/MT-PKS/2016 menerima rekomendasi BPDO yaitu memberhentikan Saudara FH dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera. (art)






