JAKARTA– Komisi IV DPR RI menyayangkan masih adanya kegiatan pengerukan pasir di perairan Banten dan Kepulauan Seribu untuk pembangunan pulau buatan oleh pengembang di teluk Jakarta.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi dalam acara dialetika demokrasi dengan tema “Polemik Reklamasi Jakarta’ bersama pengamat ekonomi, Enny Sri Hartati dan Rizal Damanik dari Koalisi Rakyat untuk Perikanan (Kiara), Kamis (21/4) mencontohkan pengerukan pasir di pesisir Desa Lontar, Serang Banten beroperasi di sana.
Meski sudah ada moratorium, kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, ternyata pengembang belum meghentikan kegiatannya. “Karena itu, pemerintah harus mengeluarkan surat perintah agar pengembang menghentikan kegiatan pembangunan pulau buatan di perairan Teluk Jakarta,” kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur tersebut.
Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu ketegasan pemerintah dengan cara mengeluarkan surat agar pengembang menghentikan kegiatannya. “Kita menunggu pemerintah untuk mengeluarkan keputusan tertulis soal reklamasi ini. Kemarin Mendagri, KKP, LHK, Menko Kemaritiman sudah mengeluarkan moraturium. Namun, nampaknya tidak cukup hanya dengan moratorium.”
Diingatkan, jangan sampai ketidaksiapan, ketidakseriusan pemerintah akan berdampak negatif pada nelayan. “Sesegera mungkinlah pemerintah pusat mengeluarkan surat keputusan. Ada 40 reklamasi semua dari Sabang sampai Merauke. Jangan sampai istilah reklamasi menjadi membangun pulau baru. Menurut saya ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita,” kata dia.
Apa yang disaksikan beberapa anggota KOmisi IV DPR RI di Desa Lontar hari sebelumnya, membuat miris semua seperti karena komunikasi antara menteri tidak berjalan dengan baik.
“Hal yang kemarin itu membuat hati kami berduka. Kok komunikasi ini tidak berjalan, jangan membuat masyarakat menjadi manusia perahu. Kalau masih tetap dilanjutkan kasihan masyarakat karena banyak efeknya,” katan dia.
Ya, Panitia Kerja (Panja) Nelayan dan Pencemaran Laut Komisi IV DPR meninjau langsung lokasi penambangan pasir laut yang ditujukan untuk meterial untuk pembangunan pulau di Teluk Jakarta, Rabu (20/4). Acara yang dipimpin Viva Yoga dan melihat langsung lokasi yang terkena dampak, dengan harapan mendapatkan gambaran secara utuh permasalahan yang ada.
Mereka juga dapat memberikan rekomendasi kepada kementerian terkait untuk memecahkan permasalahan yang ada saat ini sehingga polemik yang terjadi dapat segera berakhir.
“Kami menemukan bahwa program (penyedotan pasir laut-red) mereka masih berlangsung padahal sudah ada pemutusan dari pemerintah pusat untuk menghentikan sementara, tetapi kenyataannya masih terjadi pengambilan meterial pasir yang berada di perairan Desa Lontar ini, “ujar Viva Yoga.
Komisi IV akan menanyakan hal ini kepada pemerintah terkait penambangan pasir laut yang masih berlangsung padahal sudah ada keputusan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemenko Kemaritiman bahwa reklamasi Teluk Jakarta berhenti sementara, tetapi kenyataannya tidak.
“Kami akan komunikasikan, laporkan kepada pimpinan DPR dan kami akan memanggil Kementerian teknis terkait kenapa masih terjadi operasi proyek reklamasi teluk Jakarta.”
Dia berharap aktivitas itu segera dihentikan sementara karena merugikan nelayan yang berada di seputar Desa Lontar. Nelayan sangat mengeluhkan pendapatan mereka, dengan adanya aktivitas ini hasil tangkapan mereka menurun secara drastis.
“Kami sangat sedih dengan nelayan disini karena tidak bisa melaut disebabkan oleh proyek-proyek penyedotan material pasir yang dibawa ke Teluk Jakarta yang sudah merusak ekologi dan berdampak kepada sosial ekonomi nelayan disini,” kata dia.
Selain itu, Komisi IV juga akan mengirimkan surat kepada pemerintah, selanjutnya menempuh langkah-langkah khusus dari hasil kunjungan ini. Komisi IV berharap pemerintah dapat hadir, konsisten dan tegas dalam membahas reklamasi ini.
“Kalau reklamasi sudah diberhentikan sementara otomatis harus diberhentikan, kalau melanggar sanksinya ya sanksi administrasi bisa dicabut. Kalau tetap melanggar UU bisa sanksi pidana,” demikian Viva Yoga. (art)






