Jakarta – Warga masyarakat kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dihantui penggusuran.
Kabarnya, ada pengembang yang berencana melakukan penggusuran, terutama pasca digelar sebuah pertemuan yang difasilitasi pihak kelurahan Cipete Utara pada 2015. Pertemuan itu mengundang perwakilan warga dengan agenda sosialisasi masalah pertanahan, ternyata pada pertemuan tersebut hadir pula pihak pengembang, beserta aparat dari Koramil dan Polres Jakarta Selatan.
“Kami disodorkan blangko surat pernyataan untuk menjual dan mengosongkan lahan yang kami punya, dalam suasana yang tidak kondusif tersebut kami menolak dengan tegas,” ujar Toro salah seorang warga Jalan Kirai, Rabu (20/4/2016).
Toro dan rekan-rekannya mengaku sudah melayangkan protes kepada pengurus RW maupun Kelurahan, terkait pemagaran beton oleh pengembang di depan rumah warga, sehingga menyulitkan untuk beraktifitas. “Namun tidak ada yang bisa menjelaskan apalagi bertindak,” keluhnya.
Sebagian warga terus berjuang mendapatkan hak kepemilikan atas lahan di Cipete Utara sepakat untuk membentuk Forum Komunikasi Warga Bersatu (FKWB).
FKWB berserta tim telah bekerja mengumpulan data dan informasi secara lengkap terkait kasus lahan di Cipete Utara tersebut. Salah satu poentolan FKWB berana Yanto Wongso yang juga ketua LMK RW 04 juga melakukan advokasi dan audiensi ke sejumlah instansi terkait.
“InsyaAllah, FKWB akan bekerja secara maksimal atas nama warga Cipete Utara untuk mengupayakan penuntasan kasus lahan ini melalui jalur hukum dan instansi terkait melawan arogansi pihak pengembang yang berambisi menguasai lahan kami,” tandas Yanto. (sah)






