Breaking News
Polhukam

MPR: Aparat Harus Sungguh-sungguh Tegakkan Hukum

×

MPR: Aparat Harus Sungguh-sungguh Tegakkan Hukum

Sebarkan artikel ini
Jpeg
Jpeg
Jpeg

JAKARTA– Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, pemerintah Indonesia khususnya aparat keamanan apapun alasannya tidak boleh menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum.

Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) ketika menerima Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak di ruang kerjanya, Senin (28/3).

Pada pertemuan itu, Dahnil didampingi sejumlah pengurus PP Muhammadiyah lainnya seperti Virgo Sulisyanto Gohardi, Fajar Asti, Iqbal Tanjung, Abror Perinduri, Pedri Kasman, Fuji Abdurahman dan Hamzah Piliang.

Kepada para pengurus teras PP Muhammadiyah tersebut, HNW mengatakan, pemerintah khususnya aparat penegak hukum harus sungguh-sungguh menegakkan hukum di Indonesia untuk memberantas berbagai persoalan krusial yang dihadapi anak bangsa belakangan ini.

“Membersihkan berbagai persoalan itu tentu harus dengan sapu yang bersih. Tidak mungkin bisa bersih kalau alat pembersihnya kotor.”

Lebih jauh politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan, saat ini Indonesia dalam kondisi darurat sehingga membuat pemerintah harus benar-benar menegakkan hukum untuk menanganinya. Namun, penegakkan hukum tidak bearti harus dengan cara melanggar hukum.

Dalam penanganan masalah korupsi, kata Ketua MPR RI 2004-2009 tersebut, masyarakat masih berharap banyak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dia berharap KPK juga mengusut kasus-kasus korupsi yang kerugian negaranya cukup besar. Selama ini banyak pihak yang menilai KPK lain tebang pilih, kasus yang diusut juga masih kelar teri,belum sampai ke kelas kakap.

Demikian pula halnya dengan penanganan terorisme. Kinerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri. Kemampuan bela diri anggota Densus 88 Anti Teror ini kalau bisa ditingkatkan sehingga tidak harus dalam menangkap mereka yang diduga teroris harus ditembak mati.

“Kalau bisa, mereka yang diduga teroris itu ditangkap hidup-hidup. Dari yang bersangkutan nantinya bisa dimintai keterangan mengenai jaringan dan rencanamereka ke depan sehingga aparat keamanan bisa lebih siap menanggulangi aksi teror di tanah air. Dengan begitu, aparat juga bisa membongkar jaringan teroris ini sampai ke akar-akarnya. Tidak seperti sekarang,” kata Hidayat.

Memang, ulang Hidayat, Indonesia memang sudah masuk dalam darurat tidak hanya korupsi dan narkoba tetapi juga sudah darurat moral seperti munculnya LGBT. Bahkan LGBT yang tidak diakui keberadaannya di Indonesia bisa melakukan somasi terhadap kementerian, anggota dewan maupun media massa.

“Apa ini namanya bukan sudah rusak. Putin (Vladimir Putin-Rusia-red) yang tidak mempunyai Panca Sila saja mengatakan LGBT itu bahaya. Kenapa Indonesia yang memiliki falsafah Panca Sila membiarkannya,” demikian Hidayat Nur Wahid. (art)

Komentar