Breaking News
Polhukam

Rakyat Ingin GBHN Dihidupkan Kembali

×

Rakyat Ingin GBHN Dihidupkan Kembali

Sebarkan artikel ini
ahmad basarah(kiri) -Irgan Chairul Mahfidz (kanan)
ahmad basarah(kiri) -Irgan Chairul Mahfidz (kanan)
Ahmad basarah(kiri) -Irgan Chairul Mahfidz (kanan) (foto:dari dulu.co)

JAKARTA– Mayoritas rakyat Indonesia ingin Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dihidupkan dan MPR RI kembali menjadi lembaga tertinggi negara seperti masa Orde Baru.

Soalnya, kata Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Achmad Basarah dalam dialog kenegaraan MPR RI tentang ‘GBHN’ bersama Ketua Fraksi PPP MPR RI, Irgan Chairul Mahfidz dan Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono, Senin (29/2), sejak reformasi bergulir pertengahan 1998, arah pembangunan untuk kesejahteraan rakyat sesuai dengan tujuan berbangsa dan bernegara tidak jelas.

“Tidak ada haluan yang menjadi arah pembangunan bangsa. Juga tidak ada kelanjutan dan konsistensi program pembangunan. Ganti presiden, ganti pula prodram. Program presiden sebelumnya dibuang begitu saja. Harusnya, program tersebut tidak boleh terputus. Ada pedoman pembangunan yang harus diikuti mulai dari presiden sampai ke gubernur, bupati dan walikota.”

Namun, kata dia, dikembalikannya GBHN sebagai haluan negara, bukan berarti presiden dipilih oleh MPR RI dan kepala negara sebagai mandataris lembaga tersebut seperti masa era Orde Baru. “Presiden tetap dipilih rakyat seperti saat ini. Hanya saja, presiden termasuk para pembantunya, gubernur dan bupati/walikota mempunyai arah kerja yang jelas,” kata politisi muda ini.

Lebih jauh dikatakan, untuk mengembalikan GBHN sebagai haluan negara dan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara dilakukan dengan cara amandemen UUD 1945 secara terbatas.

“Jadi, pembahasan GBHN itu tak terkait dengan mekenisme Pilpres, di mana presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat. Hanya mengatur program pembangunan negara. Sehingga siapapun presiden yang terpilih, program pembangunannya tetap berkelanjutan,” tambah dia.’

Untuk pembahasan amandemen UUD 1945 tersebut harus didukung oleh 231 anggota MPR RI, kemudian diputuskan dalam Rapat Gabungan (Ragab). Setelah itu dilakukan pembahasan dan dikaji oleh Badan Pengkajian MPR RI. Apabila mendapat persetujuan dari 2/3 MPR RI atau 50 persen plus 1 dari anggota MPR RI, barulah amandemen itu bisa dibahas MPR RI.

Irgan Chairiul Mahfidz mengatakan, amandemen jangan sampai seperti dulu yang dilakukan tanpa mempertimbangkan aspek-aspek filosofis. Karena itu, pengkajian amandemen dan GBHN itu harus dilakukan dengan pikiran kenegarawanan yang jernih untuk kepentingan bangsa dan negara.

Selain itu, dukungan terhadap GBHN tersebut harus berhati-hati, karena dikhawatirkan ada ‘penumpang gelap’ atau agenda tersembunyi ‘hidden agenda’ yang bisa menghancurkan negara ini. “Memang harus ada program pembangunan berkelanjutan, namun jangan sampai ruh reformasi hilang,” kata politisi PPP itu.

Dia meminta sebelum melakukan pembahasan GBHN, ini harus disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat secara obyektif, profesional, termasuk dengan kalangan kampus, dan dengan kajian yang utuh dan komprehensif.

“Tanpa itu, berbahaya. Sebab, banyak kelompok yang akan memasukkan berbagai kepentingan ke dalam amandemen UUD NRI 1945 termasuk GBHN itu. Apalagi persepsi masyarakat selama ini buruk terhadap DPR, sehingga harus hati-hati dan jangan sampai kehilangan ruh,” jelas dia.

Irgan tak ingin negara Pancasila ini terpuruk lagi, dan membangunkan ‘macan tidur’ serta merontokkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, konflik, gejolak sosial, dan sebagainya, maka yang terpenting adalah menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme bangsa ini.

“Memang MPR harus lebih tinggi kedudukannya dibanding lembaga negara yang lain dan itu pantas, karena lembaga negara itu harus dalam pengawasan MPR RI dalam kerangka mengawal NKRI,” katanya,

Pada kesempatan serupa, Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono siap mendukung apa yang menjadi keputusan MPR RI termasuk lembaga pengkajian dan badan sosialiasi MPR RI. “Kesekjenan sudah seharusnya memberikan dukungan teknis, administratif, dan substantif sejalan dengan sarana dan anggaran yang lebih baik. Fokus kesekjenan memang mendukung keputusan-keputusan sesuai dengan arah pembahasan GBHN.”

Namun, kata Ma’ruf, Kesekjenan MPR RI perlu dukungan media untuk pemberitaan yang obyektif, jernih, dan konstruktif sejalan dengan kebijakan MPR RI. “Formulasinya harus tepat sehingga kinerja kesekjenan bisa terus ditingkatkan.” (art)

Komentar