Breaking News
Polhukam

Mendagri Wacanakan Pelantikan Bupati/Walikota di Istana

×

Mendagri Wacanakan Pelantikan Bupati/Walikota di Istana

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Pelantikan bupati dan walikota terpilih dalam Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2015 lalu diwacanakan di Istana Negara oleh Presiden. Wacana itu dimunculkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Inisiatif gagasan tersebut bertujuan untuk menempatkan para pimpinan daerah sebagai tangan kanan Presiden dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah mengkaji wacana tersebut.

“Saat ini, konteks pelantikan itu baru sebuah usulan. Nanti Ditjen Otda Kemendagri yang akan menerbitkan draft kebijakannya. Apakah bisa di Istana Negara atau tetap di masing-masing ibu kota provinsi,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Dodi Riatmadji di Kantor Kemendagri, Selasa (26/1).

Ia mengakui, secara normatif pelantikan bupati/walikota dilakukan oleh gubernur atau wakil gubernur di ibukota provinsi sesuai dengan Undang-undang No. 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Ide itu karena ingin menempatkan kepala daerah sebagai tangan kanan Presiden. Kalau tangan kiri Presiden itu kan menteri-menteri dan pejabat negara lainnya,” ujar Dodi. (chan)

Komentar