Breaking News
Polhukam

PPP Minta Setya Novanto Dipecat Sebagai Anggota DPR RI

×

PPP Minta Setya Novanto Dipecat Sebagai Anggota DPR RI

Sebarkan artikel ini

dimJAKARTA– Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kelompok Djan Faridz, Dimyati Natakusumah menilai Ketua DPR RI, Setya Novanto telah melanggar kode etik anggota DPR RI.

Karena itu, kata Dimiyati, politisi Partai Golkar tersebut harus dipecat dari keanggotaan dia sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT). “Setya Novanto telah melanggar kode etik berat dengan demikian diberhentikan dari anggota DPR,” kata Dimyati dalam rapat MKD, Rabu (16/12).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua MKD, Surahman Hidayat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, sejumlah anggota MKD sudah menyampaikan pandangan pribadinya. Mereka rata-rata menyebut Novanto telah melanggar kode etik dalam kadar sedang dan ringan. Namun, anggota MKD dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra mengusulkan untuk dibentuk Tim Panel.

Sebelumnya, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, Sudjanarko, juga mengusulkan untuk dibentuk Tim Panel MKD. Tim panel itu terdiri dari tokoh masyarakat yang digabung dengan anggota DPR.

“Supaya tidak terjadi conflict of interest, saya usul bentuk panel (etik). Harusnya itu dilakukan penyelidikan dulu. Kalau diputuskan sekarang bisa kita dianggap melanggar HAM. Usul saya tadi, bentuk panel, apapun hasilnya diterima publik. Sebab, kalau (MKD) hanya ditangani anggota DPR saya khawatir keputusannya, penerimaan publik tidak akan solid,” kata Sudjanarko seperti ditulis detik.com. (art)

Komentar