JAKARTA– Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI harus menghadirkan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dalam sidang lembaga itu terkait dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia.
“Ini bertujuan untuk meningkatkan citra MKD DPR RI di mata rakyat Indonesia. Kalau Riza Chalid tidak dihadirkan, ini akan memperburuk citra MKD,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Syaikhul Islam Ali, Minggu (6/12).
Sidang MKD DPR RI yang digelar sejak pekan lalu sudah menghadirkan MenteriEnergi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said dan Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
Lebih jauh dikatakan, andaikan MKD tidak bisa menghadirkan Riza Chalid, ini akan menjadi citra buruk MKD. Akibatnya, bisa saja masyarakat mempertanyakan, ada ‘permainan’ apa di MKD? “Apa ada udang dibalik batu? Mengingat keterangan Riza Chalid menjadi kunci untuk menjelaskan dan memastikan isi rekeman dan pertemuannya yang ‘mengklaim’ permintaan saham Freeport yang diduga dilakukan Ketua DPR RI Setya Novanto itu,” kata
Lebih jauh dikatakan, jika Riza Chalid menolak panggilan MKD, maka MKD bisa meminta aparat kepolisian untuk menghadirkannya dan itu sudah menjadi kewajiban dan tugas kepolisian dalam menegakkan hukum. Di mana semua warga negara berkedudukan sama di depan hukum. “Saya kira sebagai warga negara yang baik Riza harus datang,” pungkas anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur I (Surabaya dan Sidoarjo) itu. (art)






