Breaking News
Polhukam

Hendardi: Sidang Setya Novanto, MKD Harus Libatkan Masyarakat

×

Hendardi: Sidang Setya Novanto, MKD Harus Libatkan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

henJAKARTA– Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) harus melibatkan unsur dari masyarakat terkait kasus dugaan pencatutan nama presiden Joko Widodo dan wakil presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto. Sidang juga harus terbuka.

Itu dikatakan Ketua Setara Institute, Hendardi terkait sidang akan dilakukan MKD terhadap politisi Partai Golkar tersebut yang disebut Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mencatut nama kedua petinggi negara ini.

“Sidang atas Setya Novanto tidak cukup hanya melibatkan anggota MKD tetapi harus melibatkan unsur masyarakat sesuai Tata Tertib (Tatib) DPR RI, dimana majelis MKD terdiri dari tiga orang anggota MKD dan empat orang unsur masyarakat,” kata Hendardi, kemarin.

Menurut Hendardi, kasus ini tidak bisa berujung pada pengampunan seperti kasus Donald Trumph. “Setya Novanto harus disidang secara terbuka karena tindakannya merupakan pelanggaran etik yang mengarah pada tindak pidana penipuan/pemerasan.

Menurut Hendardi, sidang MKD yang terbuka juga akan menguak dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. “Setya Novanto adalah aktor yang sudah terkuak dugaan keterlibatannya dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Atas dugaan itu, MKD harus memastikan kelembagaan DPR pulih integritasnya, setelah ketua lembaga tinggi terlibat tindakan yg merendahkan kelembagaan DPR.”

Menurut dia, sebagai persekongkolan tingkat elit, tidak mungkin kasus ini melibatkan satu dua aktor. Termasuk Sudirman Said dan Luhut B. Panjaitan yang namanya dikaitkan dengan proses negosiasi ini juga harus dimintai keterangan, sehingga semuanya menjadi jelas. Rakyat tidak bisa tinggal diam menyaksikan dugaan persekongkolan elit ini.

Dijelaskan, sidang MKD terbuka menjadi salah satu cara menjawab kemarahan rakyat atas kasus ini. “Kisruh perpanjangan kontrak telah membuka tabir betapa tarikan kepentingan antar-elit dalam negeri sangat kuat untuk memperoleh keuntungan. Bukan untuk negeri tapi untuk kelompoknya,” demikian Hendardi. (art)

Komentar