Breaking News
Polhukam

Akhmad Muqowam: DPD Belum Temukan Identitas Diri

×

Akhmad Muqowam: DPD Belum Temukan Identitas Diri

Sebarkan artikel ini

muqowamJAKARTA– Ketua Komite I DPD RI, Akhmad Muqowam mengaku, DPD RI belum menemukan identitas diri sehingga peran lembaga ini tidak seperti yang diharapkan rakyat.

Sebenarnya, kata anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan terbarunya kembali memperkuat peran DPD RI. Namun, putusan MK pertama saja saat judicial rewiew yang diminta DPD RI tidak digubris DPR RI. Akibatnya, keberadaan DPD begitu-begitu saja,” kata politikus asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini dalam Dialog Kenegaraan dengan tema ‘Memperkuat Peran DPD sesuai putusan MA’, Rabu (25/11).

Yangat disayangkan, kata Muqoam, DPD RI malah diam ketika keputusan MK tidak dilaksanakan DPR RI. “DPD memang beda dengan DPR RI, ibaratnya jenis pria dan wanita yang tidak bisa disamakan fisiknya. DPD merupakan perwakilan daerah. Fungsinya memperjuangkan aspirasi daerah. Hanya saja ketika DPD ingin berperan di pusat terkendala dengan peraturan perundangan-undangan yang geraknya tidak leluasa karena harus dibayangi DPR dalam hal memutuskan beberapa UU.”

Pada kesempatan serupa, pengamat politik, Ray Rangkuti mengatakan, sebenarnya DPD itu bisa berperan lebih dan dikenal masyarakat karena DPR dari hasil survei sudah kurang kepercayaan rakyat. “Sekaranglah DPD bisa mengangkat nama untuk lebih dikenal rakyat,” tegas dia.

Hanya saja, rakyat juga tidak peduli dengan DPD RI karena ketika DPR membelakangi putusan MK tentang peran DPD, tidak ada reaksi dari para anggota DPD RI. “Jika peduli, rakyat bakal ikut bereaksi serta protes DPR RI karena tidak melaksanakan putusan MK tersebut,” demikian Ray Rangkuti. (art)

Komentar