JAKARTA, Pilkada Watch harus mencermati proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar 9 Desenber mendatang.
“Saya minta Pilkada Watch mencermati proses Pilkada serentak terutama ditempat dimana calonnya tunggal seperti di Surabaya,” kata Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan ketika menerima Pilkada Watch, Senin (31/8).
Rombongan Pilkada Watch dipimpin Wahyu Agung Permana menyambangi ruang kerja Ketua MPR, Senin (31/8).
Pada Pilkada Kota Surabaya, KPU setempat tidak mengesahkan pasangan calon yang diusung koalisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat, Rasiyo dan Dhimam Abror, sehingga pasangan calonnya hanya tunggal yakni Tri Rismaharini dan Wishnu Sakti Buana yang diusung PDI Perjuangan dan beberapa partai lainnya.
KPU Kota Surabaya, memutuskan pasangan calon Rasiyo dan Dhimam Abror tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti pilkada Kota Surabaya 2015, karena menilai surat rekomendasi dari PAN dan surat keterangan tanggungan pajak.
Pada kesempatan itu, Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum DPP PAN tersebut mengajak Pilkada Watch mendatangi KPU Kota Surabaya guna melakukan klarifikasi. “Saya mau datang ke KPU Kota Surabaya. Ayo kita sama-sama ke sana,” kata Zulkifli Hasan.
Menurut mantan Menteri Kehutanan ini, surat rekomendasi yang diberikan DPP PAN adalah asli. Surat itu juga sudah diklarifikasi Sekjen PAN, Sekjen Demokrat dan itu diakui KPU Pusat.
namun, KPU Kota Surabaya menyebutkan surat rekomendasi dari PAN saat pendaftaran pasangan calon berbeda dengan surat rekomendasi asli.
Karena pasangan Rasiyo-Dhimam Abroro diputuskan tidak memenuhi syarat maka calon kepala daerah Kota Surabaya tunggal yakni duet Tri Rismaharini-Wishnu Sakti Buana.
Karena itu, PAN akan mengajukan gugatan kepada KPU Kota Surabaya. “Hari ini Sekjen PAN dan Sekjen Partai Demokrat mendatangi DKPP, Panwas, dan KPU Pusat, untuk melaporkan KPU Surabaya,” demikian Zulkifli Hasan. (art)






