JAKARTA – Lemahnya penegakan peraturan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat harga pangan dalam negeri belakangan ini menjadi tak terkendali.
Itu disampaikan politikus Partai Demokrat, Herman Khaeron menanggapi bergejolaknya harga dan sulitnya mendapatkan pangan yang sesuai dengan kemampuan sebagian besar rakyat Indonesia belakangan ini.
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI tersebut, UU tentang pangan sudah jelas. Penumpuk bahan kebutuhan pokok dapat diberikan sanksi. Demikian pula pejabat yang tidak menindak pelaku terjadinya krisis pangan sesuai dengan UU juga harus diganjar dengan sanksi.
Namun, semua UU yang dengan susah payah dibuat DPR RI bersama pemerintah pada masa lalu tidak dijalankan. “Saya tidak mengerti kenapa pemerintahan kali ini tidak menerapkan UU itu. Kan UU dibuat untuk dijalankan demi kepentingan masyarakat banyak,” kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat itu, Rabu (26/8).
Selama penegakan peraturan lemah, kata politikus Partai Demokrat (PD) ini, pangan ke depan tetap saja bermasalah.
“Pelaku pasar yang memainkan harga. Pemerintah tak berdaya dan kalah. Penyebabnya jelas, hanya karena penegakan hukum lemah. Bila pemerintah tegas dan mereka yang melanggar diberikan sanksi, mereka pasti takut mengganggu pangan,” demikian Herman Khaeron. (art)






