JAKARTA, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diingatkan agar tidak membuka luka lama rakyat Indonesia terkait dengan rencana minta maaf dan mengakui keberadaan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Peringatan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani dan anggota Komisi IX DPR RI, Irgan Chairul Mahfiz yang dihubungi secara terpisah, Rabu (19/8) menanggapi adanya wacana Presiden Jokowi mau minta maaf dan mengakui keberadaan PKI.
Arsul Sani mengingatkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak mengakui paham komunis, khususnya yang diusung Partai Komunis Indonesia.
“Selama TAP MPR yang melarang paham marxisme/komunisme dan peraturan perundangan turunannya belum dicabut, otomatis pengakuan terhadap PKI atau organisasi yang berpaham komunis lainnya adalah pelanggaran hukum berat,” kata Arsul.
Namun, kata dia, Jokowi tidak akan semudah itu mengakui apalagi meminta maaf terhadap keluarga PKI. “Saya yakin Presiden Jokowi tidak akan melakukan itu meskipun ada desakan dari kalangan kiri. Ongkos sosial yang akan harus dibayar oleh pemerintah akan mahal sekali. Bukan saja mayoritas rakyat kita yang akan marah tetapi juga TNI.”
Dia tidak mempersoalkan jika anggota keluarga PKI diberi hak hidup. Namun, kalau sudah menyangkut penyebaran ajaran marxisme, leninisme, maoisme yang menjadi fondasi paham komunis, itu merupakan pelanggaran hukum. “Tentu kalau hanya meminta agar PKI diberi hak hidup lagi belum merupakan pelanggaran hukum,” jelas dia.
Di belahan dunia manapun, kata Arsul, paham komunis itu ditinggalkan, meskipun China, Kuba, Korea Utara dan beberapa negara Indochina yang mengklaim berpaham komunis, sesungguhnya itu hanya tameng saja untuk menutupi bentuk pemerintahan yang dilandasi kediktaroran dan absolutisme penguasa.
“Bangsa Indonesia telah memilih Pancasila sebagai dasar negara dan demokrasi sebagai cara bernegara ini dijalankan. Karena itu, pemerintah perlu menegaskan bahwa paham komunis baik yang dikembangkan dari marxisme, leninisme atau maoisme tidak bisa punya tempat untuk hidup di Indonesia,” ungkap Arsul.
Sementara itu, Irgan Chairul Mahfiz juga wakil rakyat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengingatkan pemerintahan Jokowi agar tidak mengakui keberadaan PKI di Indonesia. “Membuka luka lama akan menambah persoalan baru di tengah kondisi ekonomi yang sedang terpuruk.”
Presiden Jokowi tidak menggubris keinginan pihak yang menginginkan PKI bangkit kembali di negeri ini. “Ya Jokowi harus menghiraukan hal itu, abaikan saja, toh PKI memang berkhianat terhadap bangsa, apalagi ajaran Komunis terlarang di negeri ini,” tegas Irgan.
Apakah pihak yang ingin PKI diakui pemerintah melanggar Konstitusi, Irgan menyatakan, sebatas keinginan merupakan hak setiap orang. “Ya nggak, itukan haknya untuk menyampaikan pendapat, dan itu sah-sah saja jika ada yang menginginkan hal tersebut,” demikian Irgan. (art)