www.domainesia.com
Polhukam

Siti Zuhro:  Jokowi Cerdas Ambil Keputusan Tidak Terbitkan Perppu Pilkada

×

Siti Zuhro:  Jokowi Cerdas Ambil Keputusan Tidak Terbitkan Perppu Pilkada

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman bersama peneliti politik LIPI Siti Zuhro dan anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto dalam dialektika demokrasi ‘Rekomendasi Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Pilkada’ di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (6/8). Foto dardul
Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman bersama peneliti politik LIPI Siti Zuhro dan anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto dalam dialektika demokrasi ‘Rekomendasi Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Pilkada’ di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (6/8). Foto dardul
Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman bersama peneliti politik LIPI Siti Zuhro dan anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto dalam dialektika demokrasi ‘Rekomendasi Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Pilkada’ di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (6/8). Foto dardul

JAKARTA– Pengamat politik LIPI, Siti Zuhro menilai bahwa langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang calon tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang tepat.

Bila Jokowi mengeluarkan Perppu, kata pengawat yang akrab dengan panggilan Wiwiek itu, ceritanya bakal lain. “Jokowi pasti ‘ditembaki’ banyak pihak. Kali ini Jokowi cerdas,” kata Siti Zuhro dalam acara dialetika demokrasi, Kamis (6/9).

Selaku presiden sekaligus kepala pemerintahan, kata Wiweik, Jokowi cermat menyimpulkan keadaan yang sesungguhnya. Jokowi melihat bahwa tidak ada hal yang mendesak dan urgent sehingga pemerintah harus mengeluarkan Perppu.

Menyinggung calon tunggal pilkada Kota Surabaya, Wiwiek mengatakan, itu soal harga diri. “Para bakal calon saya lihat sadar bahwa mereka tidak mau melawan incumbent karena populeritasnya tidak sebanding. Artinya, mereka tahu diri. Ini agak berbeda dengan daerah lainnya yang memiliki lebih dari dua pasang calon Pilkada ikut bertarung tanpa mengukur diri.”

Sedangkan untuk daerah lain yang juga mempunyai calon tunggal, pengamat ini menyarankan agar duduk bersama untuk menentukan jalan keluarnya. “Elite politik di Jakarta, tidak perlu juga mendorong-dorong Presiden Jokowi bahwa sudah terjadi kegentingan memaksa karena ada tujuh daerah yang terancam tidak ikut Pilkada serentak pada 9 Desember 2015,” demikian Siti Zuhro. (art)