www.domainesia.com
Polhukam

Ardiansyah Siap Jalani Persidangan Tipikor

×

Ardiansyah Siap Jalani Persidangan Tipikor

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Adriansyah yang tertangkap yang dalam kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah selesai disidik Komisi Pemebratasan Korupsi (KPK).

Dalam waktu dekat, kader PDI Perjuangan itu segera menjalani persidangan di Penghadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Hari ini dilakukan pelimpahan terhadap tersangka A dan berkas perkaranya ke penuntutan. Dalam waktu maksimal 14 hari ke depan, dilimpahkan ke pengadilan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (6/8).

Adriansyah yang sudah menandatangani berkas pelimpahan berkas mengaku, siap untuk segera menjalani persidangan. Dia akan segera duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa di pengadilan Tipikor.

Seperti diketahui, Adriansyah ditangkap KPK di tengah gelaran kongres PDI Perjuangan di Sanur, Bali beberapa bula lalu. Dia tertangkap tertangkap saat menerima uang suap dari bos PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat.

Saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Andrew beberapa waktu lalu, Adriansyah membenarkan telah menerima sejumlah uang dari PT MMS. Khusus untuk uang yang diamankan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Adriansyah mengakui bahwa uang Rp 500 juta itu akan dibagikan ke beberapa kader PDIP yang tengah mengikuti kongres. (art)