JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais menilai Sutiyoso layak menjadi Kepala Badan Intelejen (BIN) karena mempunyai cukup pengalaman sebagai militer dan sipil. Hanya saja Sutiyoso sebagai sebagai Ketua Umum PKPI bisa berimplikasi politik.
“Jadi, kita tunggu keputusan Bamus untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Dimana DPR hanya memberikan pertimbangan, bukan menyetujui atau menolak pencalolan Sutiyoso karena hal itu menjadi hak prerogatif Presiden Jokowi,” kata Hanafi Rais dalam diskusi ‘Harapan DPR RI terhadap Sutiyoso sebagai Kepala BIN’ bersama mantan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, pengamat intelejen Wawan Purwanto dan Ketua Forum Korban 27 Juli Agus Siswantoro di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (17/6).
Menurut putra Amien Rais itu, BIN selalu terjadi paradoks dalam demokrasi, karena di satu sisi harus ada transparansi dan akuntabilitas, namun di sisi lain kinerja BIN harus menjaga kerahasiaan negara dengan mempertimbangkan kepentingan negara yang lebih besar. “Jadi, ada kerahasiaan negara yang harus dilindungi, maka BIN diberi payung hukum untuk menjaga kerahasiaan negara dan DPR melakukan pengawasan,” ujarnya.
Hanya saja kata Hanafi Rais, tantangan BIN ke depan akan makin berat khususnya di dunia cyber karena sudah terjadi perang cyber, maka BIN dalam membuat laporan tidak cukup asal Presiden RI senang. Apalagi, dalam satu semester ini pemerintah kedodoran terhadap isu-isu luar negeri khususnya Australia dan imigran Rohingya di mana pejabat kita disadap. Untuk itu, DPR ingin BIN mempunyai strategi untuk menghadapi negara-negara yang sering mengganggu kepentingan Indonesia dengan melakukan kontra intelejen.
Selain itu lanjut Hanafi, BIN harus mampu menghadapi isu-isu terorisme dan sparatisme Papua terlepas pers asing sudah mendapat kebebesan untuk memberitakan apa saja di pulau burung cenderawasih tersebut. Maka BIN dengan segala keterbukaan informasi tersebut harus mampu mengawasi. Sebab, bagi pers asing tersebut justru berita buruk yang menjadi berita yang baik atau bad news is good news. “Juga untuk menghadapi krisis ekonomi global, BIN harus mempunyai kecakapan terhadap dampaknya bagi Indonesia,” tambahnya.
Priyo Budi Santoso berpedapat sama. Sosok Sutiyoso akan didukung oleh DPR RI karena kinerja dan pengalamannya cukup memadai, baik sebagai militer dan sipil. Yang penting Kepala BIN itu mampu menghadapi 5 tantangan ke depan; yaitu ancaman terhadap alat-alat intelejen negara termasuk digital yang makin canggih sekarang ini, ancaman global-transaksional-mafia dunia, ancaman nasional dengan terjadinya gesekan sosial sampai sparatisme, ancaman koordinasi alat-alat intelejen agar tidak terjadi benturan, dan BIN perlu kolaborasi dengan alat negara lainnya untuk pertahanan dan kedaulatan negara. “Soal Ketua Umum PKPI, saya yakin beliau akan mundur,” kata politisi Golkar itu.
Sementara itu Agus Siswantoro menyatakan pihaknya akan mengikuti langkah politik Megawati. “Kalau ibu Mega mendukung, ya kami korban 27 Juli mendukung. Mengapa? Karena dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Desember 2003, yang disebut terlibat kasus 27 Juli tersebut adalah Presiden Soeharto, Faisal Tandjung (Pangab), Syarwan Hamid (Kasospol) dan Yogie SM (Mendagri), yang berperan untuk mengambil-alih kantor DPP PDI. “Untuk itu, Ibu Mega mendukung Sutiyoso maju sebagai gubernur DKI selama dua periode itu,” tambahnya.
Hal yang sama diungkapkan Wawan Purwanto. Pengalaman Sutiyoso sudah memadai untuk menjadi Kepala BIN dan tidak diragukan lagi. Kasus 27 Juli juga sudah clear, jika Sutiyoso tidak terlibat. Soal usia sudah 70 tahun tidak masalah selama mampu menjaga kesehatan.
“Sebagai Pangdam Jaya dan Gubernur DKI Jaya, dia pasti sudah memiliki strategi untuk mengantisipasi serangan intelejen dari luar negeri. Baik melalui satelit, media asing, terorisme maupun di perbatasan-perbatasan negara,” tutur pengajar UI itu.
Yang penting kata Wawan, KaBIN itu kompetensi, maka untuk kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar, Sutiyoso tidak ada masalah dan itu hak prerogatif presiden. “Toh, yang disadap selama ini hanya yang bersifat biasa dan terbatas. Sedangkan yang bersifat rahasia dan apalagi sangat rahasia, belum tersadap oleh asing,” pungkasnya. (chan)