JAKARTA – Komite IV DPD RI menilai kinerja Pemerintah kurang maksimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan anggaran, baik dalam bentuk Dana Alokasi Umum(DAU), Dan Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Desa yang merupakan program baru pemerintah.
“Penyerapan Dana Desa dari APBN dan APBD juga lambat dikarenakan aparat daerah dan desa kurang siap dalam pembuatan peraturan daerah dalam menyerap anggaran”, ujar Ketua Komite IV Cholid Mahmud kepada wartawan saat menyampaikan hasil kunjungan kerja mereka ke daerah, di Gedung DPD RI, Kamis (4/6).
Menurutnya, Perkembangan ekonomi selama Triwulan I Tahun 2015 sebesar 4,7% atau melambat dibandingkan Triwulan I Tahun 2014 sebesar 5,1%. Inflasi dalam APBN-P Tahun 2015 ditetapkan sebesar 4±1%, keadaan ini disebabkan oleh kebijakan Pemerintah dan tren turunnya penerimaan pajak Negara, sehingga mengakibatkan perekonomian negara menurun.
“Salah satu kebijakan pemerintah yang membuat perekonomian turun adalah tidak stabilnya harga BBM, listrik naik yang berimbas kepada kenaikan harga-harga lainnya”, jelas Ketua Cholid.
Wakil Ketua Komite IV, Ajiep Papindang menambahkan, beban APBN tiap tahun meningkat dan tidak diimbangi oleh penerimaan negara lewat pajak, sehingga Negara berpotensi menambah hutang untuk menutupi kekurangan APBN.
Penerimaan perpajakan pada Triwulan I Tahun 2015 hanya mencapai Rp 235,8 trilyun atau 15,8% dari target APBN-P Tahun 2015. Berdasarkan kinerja yang kurang menggembirakan tersebut maka diperkirakan akan terjadi short fall penerimaan pajak Tahun 2015 antara Rp 100-150 trilyun sehingga berdampak ruang fiskal akan semakin mengecil. “Perlu penyesuaian dari sisi belanja pemerintah untuk memilih program yang prioritas dan mungkin dilakukan pada tahun 2015,” kata Ajiep Padindang.
Komite IV meminta Pemerintah untuk lebih realistis dalam penerimaan pajak dan pertumbuhan ekonomi. Untuk menguatkan perekonomian daerah pada tahun 2015 diperlukan penguatan di sisi perencanaan untuk wilayah-wilayah pinggiran atau daerah.
Pemerintah harus membantu para pengusaha agar dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Pemerintah bisa memberikan stimulus fiskal dengan memberikan pengusaha pajak yang ringan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan ekonomi daerah.
“Daerah-daerah yang mempunyai potensi ekonomi tinggi harus di support oleh Pemerintah. Pengusaha yang berpotensi meningkatkan perekonomian daerah jangan hanya menjadikan objek sektor pajak,” tutup Ajiep. (chan)






