
JAKARTA- Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie (ARB) menggelar pertemuan dengan anggota Fraksi Partai Golkar membahas isu aktual yang terjadi belakangan ini, termasuk revisi UU Pilkada, di Gedung DPR, Kamis (4/6). Pertemuan itu dihadiri Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua MPR Mahyudin serta seluruh anggota F Partai Golkar.
Ketua F-PG Ade Komarudin mengatakan, pihaknya meminta arahan dari ARB terkait dengan revisi UU Pilkada. Menurut Akom, begitu ia disapa, Fraksi Golkar beranggapan bahwa revisi UU Pilkada bukan hanya penting bagi Golkar, tetapi bagi semua partai. Apalagi jika nantinya partai tersebut bersengketa.
“Revisi UU pilkada penting bukan hanya karena persoalan yang dihadapi Golkar dan PPP. Tapi konten UU itu yang dahulu mungkin ada kelupaan satu pasal, maka dari itu penting satu pasal soal parpol yang bersengketa itu dimasukkan,” jelas Akom kepada wartawan usai pertemuan yang berlangsung tertutup itu.
Revisi itu menurut dia bukan karena terjadi konflik di internal Partai Golkar dan PPP namun menyangkut isi UU Pilkada yang masih kurang.”Menyangkut isi UU Pilkada yang dahulu mungkin lupa satu pasal yaitu terkait apabila parpol berkonflik. Karena belum ada Undang-Undang yang mengatur apabila terjadi konflik di internal parpol,” katanya.
Sedangkan ARB mengintruksi anggota Fraksi Partai Golkar untuk melakukan penguatan kinerja legislator dan harus menyumbangkan pemikiran-pemikiran kepada pemerintah atas keadaan ekonomi, sosial dan politik terkini bangsa ini.
“Kami bicara tentang keprihatinan terhadap bangsa dan negara di bidang ekonomi, sosial, politik dan keamanan. Sehingga saya instruksikan kepada Fraksi Golkar untuk bekerja keras menyumbangkan pemikiran-pemikiran yang segar dan kritis kepada pemerintah,” ujar ARB
Menurut ARB, pemerintah butuh adanya pusat krisis atau crisis center untuk menghadapi suatu saat keadaan sulit yang dihadapi masyarakat. Crisis center ini berada di bawah Presiden atau Wapres langsung atau menko yang bisa mengkordinasikan kebijakan presiden.
“Salah satunya saya usulkan untuk membuat pusat krisis atau crisis center untuk menghadapi suatu keadaan bila masyarakat kesulitan. Nantinya crisis center ini apa berada di bawah Presiden atau wapres langsung atau bisa dibawah menko atau menteri,” ungkap Mantan Menko Kesra ini.
Pertemuan tersebut diawali pemotongan tumpeng dan makan bersama. Rapat tersebut merupakan agenda perdana setelah partai belambang beringin melakukan kesepakatan damai (islah) dengan kubu Agung Laksono. “Kami meminta kepada Pak Ical untuk memotong tumpeng sebagai bentuk syukur kami atas kemenangan yang terakhir,” ucap Akom.
Kemenangan yang dimaksud Akom itu ialah ketika gugatan kubu Ical dikabulkan lagi dalam putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (1/6), sehingga kubu Agung Laksono harus menghentikan segala kegiatan dan pengambilan keputusan atas nama Partai Golkar. (chan)