
JAKARTA – Pertemuan konsultasi antara Pimpinan DPR dan Presiden Jokowi yang berlangsung di Komplek Parlemen, Senin (6/4) membahas dua masalah yang bersifat konsultatif dan koordinatif, yaitu soal pencalonan Kapolri dan APBN Perubahan.
Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan DPR didampingi Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sedangkan Presiden Joko Wiidodo didampingi sejumlah Menko dan Menteri Kabinet Kerja.
Menurut Ketua DPR Setya Novanto, Presiden menjelaskan atas kedua masalah tersebut dan akan menjadi bahan pertimbangan yang akan dilakukan oleh DPR sesuai mekanisme yang ada yaitu UU MD3 dan Tata Tertib DPR. “Suasana pertemuan berlangsung santai, khidmat sehingga masalah-masalahnya akan selesai dengan baik,” ungkap Novanto kepada wartawan, usai pertemuan tersebut.
Presiden Joko Widodo dalam penjelasannya mengatakan, pertemuan konsultasi ini merupakan konvensi ketatanegaraan yang baik, sebab melalui forum ini bisa dibicarakan masalah kebangsaan dari hati-hati dalam suasana kekeluargaan.
“Jangan ada yang berpikiran pertemuan tadi ribut atau ramai. Sama sekali tidak, sangat kekeluargaan, dan diharapkan akan memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya mempercepat pembangunan dan kesejahteraan,” tukasnya.
Dalam konsultasi, menurut Presiden, ditanyakan soal Kapolri dan implementasi APBN-P Perubahan 2015. Sehubungan masalah Kapolri, surat Presiden dikirim ke DPR tanggal 18 Pebruari 2015.
Presiden juga menjelaskan alasan tidak dilantiknya Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri karena menimbulkan perdebatan di masyarakat dan dalam rangka menciptakan ketenangan di masyarakat. Untuk kebutuhan kepolisian RI ke depan, maka Presiden mengajukan Kapolri yang baru. “ Kami mengajukan Kapolri baru karena alasan sosiologis dan yuridis,” tegasnya.
Sedangkan pelaksanaan APBNP, Presiden menjelaskan bahwa sudah berjalan dibanding tahun lalu pada posisi Januari-31 Maret 13,6 % maka tahun ini sudah mencapai 18,5%. Artinya pelaksanaannya sudah berjalan dan diharapkan pelaksaannya bisa lebih dipercepat lagi.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto seusai pertemuan tersebut mengatakan, pencalonan Komjen Badrodin Haiti sudah bisa diterima DPR dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan. “ Besok dibacakan di rapat paripurna, lalu akan diproses di Komisi III,” katanya .
Sementara Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, dalam rapat konsultasi dengan Presiden tidak dijelaskan apakah akan mengirim utusan lagi ke DPR atau tidak. Sebagaimana diberitakan sebelumnya sejumlah anggota fraksi berharap Presiden menjelaskan dulu mengenai pembatalan pencalonan Komjen BG, baru kemudian penjelasan pencalonan Badrodin Haiti. “Yang pasti Presiden akan mengikuti proses yang ada di DPR,” jelas Taufik. (chan)