www.domainesia.com
Polhukam

Untuk Mencegah Korupsi, Perlu Regulasi Keuangan Politik

×

Untuk Mencegah Korupsi, Perlu Regulasi Keuangan Politik

Sebarkan artikel ini

fhJAKARTA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju biaya partai politik (parpol) ditanggung negara, yaitu bersumber dari APBN. Dengan pembiayaan parpol dari APBN, dia optimis bisa menekan angka korupsi karena menurutnya, salah satu tempat korupsi itu adalah politik.

“Saya berbaik sangka pada pak Tjahjo (Mendagri Tjahjo Kumolo -red). Dia mencari akar dari korupsi politik, mungkin itu maksudnya. Wacana itu bagus, tapi saya tidak mau Mendagri sudah menyebut angka,” kata Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Senin (9/3).

Hal tersebut dikatakan Fahri menanggapi wacana yang dilontarkan Mendagri Tjahjo Kumolo yang menyatakan pembiayaan partai politik sebesar Rp 1 triliun yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) juga mengakui bahwa politik adalah salah satu tempat terjadinya korupsi karena seluruh politisi akan mencari uang untuk kepentingan politik dan dituntut mencari uang untuk partai politiknya.

“Kalau kita tidak mengatur keuangan politik ini maka seluruh politisi itu akan mencari uang untuk kepentingan politik. Mencari uang untuk kepentingan politik itu dekat dengan korupsi. Sekarang kita mau milih yang mana. Sebab kalau mau korupsi itu hilang, diantara tempat korupsi yang harus dibabat habis itu adalah pada politik,” kata Fahri.

Selama ini kata Fahri, selalu disibukkan dengan menangkap orang tapi tidak pernah menuntun politisi mencari uang untuk partainya. Politisi harus dituntun bagaimana cara mencari uang untuk partai. Harus ada jawaban, jangan didiamkan saja. Padahal di situ banyak masalah.

“Politisi kita itu membiayai politiknya sendiri. Begitu kampanye dia jual tanah, dia jual rumah. Nanti kalau kalah kasihan dia, rugi katanya, bangkrut, ada yang gila malahan. Nah sekarang ini dipikirkan dong, sebab nanti dia berjuang sendiri. Begitu dia terpilih orang bilang, syukurlah nanti dia bisa kembali modal. Nah darimana dia balik modal, dari nyari uang, dan nyari uang itu disebut korupsi sekarang,” tegas Fahri.
Karena itu kata Fahri, DPR sedang meregulasi sistem pendukung, meregulasi sistem pembiayaan kosntituen, sedang mergulasi sistem pembiayaan aspirasi. “Kenapa? Supaya jangan 560 politisi di DPR mencari uang dengan cara tidak diregulasi. Cara korupsi itu yang mau kita tekan. Regulasi keuangan politik itu adalah syarat pemberantasan korupsi,” ujar Fahri.

Fahri juga menjelaskan, di dunia ada tiga metode pembiayaan politik. Metode pertama seperti di Eropa Barat yang sebagian besar dari biaya politik bahkan ada negara yang 100 persen dibiayai negara.

Metode kedua ada yang ekstrim dibiayai donatur, donasi pasar, seperti di Amerika Serikat. Tidak ada batas membiayai politik, orang mau membiayai berapapun, orang mau menyumbang berapapun tidak ada batas asalkan dilaporkan dalam satu rekening yang diaudit oleh negara.

Pola ketiga ada yang sifatnya gabungan dari keduanya, ada yang menggunakan instrumen negara termasuk pajak cukai dan lain sebagainya dalam rangka meringankan pembiayaan politik. (chan)