www.domainesia.com
Polhukam

Jhon Kenedy: Presiden Harus Segera Lantik BG Jadi Kapolri

×

Jhon Kenedy: Presiden Harus Segera Lantik BG Jadi Kapolri

Sebarkan artikel ini

jhon kenedyJAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Jhon Kenedy Azis mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri karena putusan pengadilan telah mengabulkan gugatan Budi Gunawan.

“Tidak ada alasan lagi bagi Presiden Jokowi untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri,” tegas Jhon Kenedy Azis menanggapi pertanyaan media ini, di Gedung DPR, Selasa (17/2).

Seperti diketahui, dalam sidang praperadilan gugatan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hakim tunggal Sarpin Rizaldi, Senin (16/2) telah mengabulkan gugatan Budi Gunawan. Gugatan praperadilan tersebut terkait dengan penetapan BG sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu harus kita hormati dan patuhi dan Presiden Jokowi harus segera melantik BG sebagai Kapolri,” tegas anggota DPR dari Dapil Sumbar itu.

Dia juga mengharapkan putusan praperadilan gugatan praperadilan BG itu dapat mengakhiri perseteruan antara KPK dan Polri. “Walaupun saya sebenarnya berpendapat bahwa tidak ada masalah hukum antara KPK dan Polri, yang bermasalah itu adalah personelnya bukan institusinya,” kata anggota DPR dari Partai Golkar itu.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga meminta Presiden Jokowi perlu segera mengambil sikap menyangkut nasib Komjen Budi Gunawan (BG) yang dicalonkan sebagai Kapolri. “Keputusan Presiden menyangkut masalah kontroversial ini sangat ditunggu publik termasuk kalangan DPR,” kata Fadli Zon.

“Ini adalah salah satu proses hukum yang berjalan dan telah ditetapkan oleh pengadilan. Oleh karena itu, kita harus menghargai keputusan ini. Saya kira pemerintah harus segera mengambil sikap juga,” kata politisi Partai Gerindra itu.

Sebab kata Fadli Zon, Presiden Jokowi sudah berjanji akan mengambil keputusan setelah ada keputusan praperadilan. “Nah, sekarang sudah ada jawabannya tinggal bagaimana Presiden mengambil keputusan. Sejauh ini terkait dengan DPR, siapa yang telah diputuskan oleh DPR dari hasil permintaan Presiden, ya itulah yang diputuskan. Kita menunggu Presiden saja soal keputusan ini,” ujar Fadli. (chan)