JAKARTA – Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Aburizal Bakrie (ARB) segera membatalkan dan menghentikan perundingan islah dengan kubu Agung Laksono. Perundingan islah tidak ada gunanya lagi kubu Agung dinilai berkhianat terhadap komitmen dan perjanjian yang telah disepakati.
“Kubu Agung Laksono menginginkan perundingan islah jalan terus pada 8 Januari 2015, namun sebaiknya Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie segera membatalkan dan menghentikan kelanjutan perundingan itu karena tidak ada gunanya lagi,” tegas Bambang pada wartawan di Jakarta, Selasa (6/1).
Menurut Bambang, pertama, tidak etis meminta islah melalui perundingan, tapi tidak atau membatalkan pencabutan gugatan di pengadilan negeri sesuai kesepakatan pertemuan sebelumnya. Kedua, pengadilan adalah forum tepat untuk membuktikan kubu mana yang sungguh-sungguh menggelar Munas sesuai ketentuan UU dan AD/ART partai Golkar.
“Meski UU Parpol menyatakan perkara gugatan dualisme kepengurusan DPP Golkar yang mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (6/1) ini maka harus diputus dalam 60 hari, maka ARB sebaiknya membatalkan perundingan tersebut,” tambahnya.
Ketiga, adanya permintaan macam-macam yang tidak mungkin dapat dipenuhi DPP Golkar Munas Bali. Keempat, ada kesan kubu Agung Laksono melakukan taktik mengulur waktu sambil berharap dukungan politik dan dukungan kekuasaan dari pemerintah.
“Kelima, kami tidak melihat keseriusan kubu Agung Laksono untuk benar-benar ingin mencapai islah demi kepentingan masa depan partai,” katanya.
Karena itu Bambang meminta ARB segera menarik tim juru runding yang ada dan menghentikan perundingan islah. Menurut dia, lebih baik penyelesaian kekisruhan tersebut melalui pengadilan agar ada kepastian hukum bagi masa depan Partai Golkar. “Bahwa islah dapat dilakukan setelah pengadilan memutuskan siapa pemenangnya dan pemilu masih 5 tahun lagi,” ungkapnya.
Selain itu, terkait Pilkada tidak ada pengaruhnya karena di KPU atau KPUD, tanda tangan yang masih diakui secara legal formal konstitusi dan masih tercatat adalah Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal hasil Munas Golkar VIII Riau 2009 yaitu Aburizal Bakrie dan Idrus Marham. (chan/mun)






