JAKARTA, MPR RI harus kembali menjadi lembaga tertinggi negara. MPR RI juga harus kembali merumuskan sistem ketatanegaraan dan membuat program pembangunan seperti Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) seperti masa silam.
Itu dikatakan Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI, Jafar Hafsah didampingi anggota MPR RI, Lukman Edy dalam dialog kenegaraan bertema ‘ MPR RI Rumah Kebangsaan-Mengawal Kedaulatan NKRI’, Senin (21/9).
Menurut dia, tidak cukup visi dan misi presiden terpilih dijabarkan menjadi Rancana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP). “Bila presiden terpilih memiliki misi tertentu, habislah negara ini,” kata Jafar.
Kalau tidak menjadi lembaga tertinggi negara, kata politikus Partai Demokrat (PD) ini, setidaknya MPR RI memiliki fungsi tertinggi negara yang merumuskan program pembangunan semacam GBHN. Pada prinsipnya bagaimana mengantarkan rakyat hidup dengan adil, makmur, sejahtera.
Karena MPR RI sebagai rumah kebangsaan dan pengawal Pancasila dan pengawal konstitusi, lembaga ini harus meminta pemerintah membuat lembaga baru untuk mematangkan Pancasila. Pancasila juga harus diuji dari berbagai variabel karena mencakup seluruh aspek termasuk kemiskinan, ketimpangan sosial (generasio).
Menurut dia, kalau ukurannya beras dan kebutuhan pokok, jumlah kemiskinan 27 juta orang, dan kalau ukurannya dollar AS jumlah itu meningkat menjadi 90 jutaan orang. Karena itu, untuk kondisi saat ini dibutuhkan presiden yang mempunyai jam terbang, mumpuni dan cerdas mengantisipasi perekonomian rakyat.
Sementara itu Lukman menyebutkan, ada dua hal penting soal MPR RI selain sebagai sosialisasi 4 Pilar MPR RI, yaitu MPR RI sebagai kelembagaan dan Pancasila sebagai perekat perbedaan. Juga ada usul pemilihan DPR RI, DPD RI dan Presiden RI terpisah dengan Pilkada.
Khusus untuk MPR RI diupgrade kembali, karena perkembangan saat ini banyak yang aneh-aneh di mana tak ada dalam suatu tidak ada lembaga tertinggi negaranya. Pertama, seperti GBHN atau sejenisnya, karena kemepimpinan negara itu harus ada garis-besarnya (pedoman).
Kalau ganti presiden, ganti pula visi dan misinya, maka pembangunan tak akan tercapai sehingga dibutuhkan GBHN, agar ada kesinambungan pembangunan, reasonable. MPR mempunya kewenangan tertinggi. TAP MPR RI punya kekuatan keluar dan selama ini hanya mengatur ke dalam.
Kalau Tap MPR RI bisa mengikat keluar, maka Presiden dan menteri-menterinya harus taat TAP MPR RI dan memasukkan Pancasila ke dalam semua produk UU. “Selama ini Pancasila hanya ada dalam pembukaan UUD NRI 1945.”
Menurut dia, sidang tahunan MPR RI 16 Agustus 2015 lalu tidak efektif dan hanya formalitas dimana terlaksana karena didorong-dorong, lembaga negara menitipkan laporannya ke Presiden RI. Padahal, sidang tahunan MPR RI itu untuk mengevaluasi kinerja penyelenggara negara terhadap pelaksanaan UUD NRI 1945. (art)






