Breaking News
Polhukam

Budi Waseso: OJK Bisa Persempit Ruang Gerak Bandar Narkoba

×

Budi Waseso: OJK Bisa Persempit Ruang Gerak Bandar Narkoba

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Narkotika dan Obat-obat terlarang (Narkoba) sudah menjadi kejahatan luar biasa di Indonesia, sama dengan teroris dan koruptor. Karena itu penanganannya harus luar biasa pula.

Badan Narkotika Nasional (BNN) tampak begitu sungguh-sungguh memberantas peredaran narkoba yang meracuni anak bangsa ini. Kini BNN coba bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membantu mempersempit ruang gerak bandar narkoba di Indonesia melalui pengawasan sistem keuangan.

Kepala BNN Budi Waseso seperti siaran pers BNN yang diterima Indokini.co, Sabtu (20/8) mengatakan, OJK merupakan institusi sangat strategis guna mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia.

Menurut Budi Waseso, selalu ada perputaran uang yang sangat besar di setiap tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap.”Setiap tahun, tidak kurang Rp72 triliun belanja narkotika. Kami berharap transaksi itu bisa diawasi OJK.”

Melalui kerjasama, OJK diharapkan dapat mendukung upaya penanganan permasalahan narkotika dengan memanfaatkan dan melibatkan seluruh potensi yang ada melalui peningkatan literasi dan edukasi keuangan dan penyalahgunaan narkotika.

Hal lain yang diharapkan dari kerja sama irudalah mempersempit ruang gerak sindikat dengan memperketat sistem pengawasan keuangan, termasuk mendukung pembekuan rekening bank para bandar dan pengedar narkoba.

Dengan begitu, sindikat narkotika akan miskin dan jaringannya akan lumpuh dengan sendirinya. “Kami sebelumnya sudah kerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), sekarang juga harus kerja sama dengan perbankan karena penelusuran (transaksi) itu tidak mudah,” demikian Budi Waseso. (art)

Komentar